Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, H Tgk Moh Faisal Amin, mendesak aparat hukum terkait untuk mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pemalsuan dokumen terhadap calon haji yang telah meninggal dunia.
“Jika dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen belasan calon haji kloter enam melibatkan oknum tertentu, maka itu harus diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya di sela-sela pelepasan calhaj kloter tujuh di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, belum lama ini.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen terhadap calhaj atas nama orang yang telah meninggal harus menjadi sebuah pengalaman agar tidak terulang kembali. Kasus ini harus diselesaikan secara hukum jika ada pihak-pihak yang ikut terlibat, sehingga kedepannya tidak terulang kembali.
Faisal Amin mengatakan bahwa dirinya telah berjumpa dan berkomunikasi dengan belasan calon haji yang diduga berangkat atas nama calon haji yang telah meninggal dunia asal Aceh Utara. “Memang mereka sudah menyampaikan apa adanya dan dalam hal ini juga ikut terlibat pihak ketiga,” kata Ketua DPW PPP Aceh itu.
Menurut dia, jika seluruh calon haji tersebut tidak melanggar dengan aturan yang berlaku, maka berangkatkan saja dan apabila jika diberangkatkan banyak mudharatnya maka harus dijelaskan secara baik-baik kepada seluruh calhaj tersebut.
“Mereka itu sudah terlanjur berangkat ke Banda Aceh maka semua pihak perlu mempertimbangkannya dan juga harus menjelaskannya secara baik-baik jangan sampai melukai hati mereka,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh menunda pemberangkatan 14 orang calon haji kelompok terbang enam yang diduga berangkat atas nama calon haji yang telah meninggal dunia.