Terkait rencana pembangunan Rusunawa oleh Pemko Medan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Landen Marbun mengatakan, pembangunan Rusunawa bagi masyarakat di bantaran sungai bisa menggunakan lahan yang saat ini ditempati oleh warga.
"Rusunawa itu dibangun dengan menggunakan lahan yang saat ini ditempati oleh warga, dengan konsep ‘menggeser’ bukan menggusur, " katanya, hari ini.
Artinya, Rusunawa itu dibangun di atas lahan 'kosong' pada kawasan bantaran sungai. "Mungkin, kan di sana masih ada lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk membangun Rusunawa itu, apalagi konsep Rusunawa merupakan bangunan bertingkat, jadi jika ada lahan itu, saya rasa tak sulit untuk realisasikannya, " ujarnya.
Disebutkan, pembangunan Rusunawa di atas lahan yang saat ini ditempati oleh warga bantaran sungai dinilai solusi yang efektif untuk 'menangkal' penolakan dari masyarakat yang enggan direlokasi dari kawasan tersebut.
"Jadi, permasalahan selama ini kan, masyarakat menolak relokasi dengan alasan akan mematikan ekonomi mereka. Nah, kalau dengan membangun di atas lahan itu mungkin masyarakat mau menerima," pungkasnya.
Sejumlah warga yang selama ini mengaku sudah puluhan tahun tinggal di bantaran daerah aliran Sungai Deli Medan menolak rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa di sekitar lokasi permukiman mereka.
“Kami tidak setuju dengan rencana Pemerintah Kota Medan menggusur rumah warga di bantaran Sungai Deli dan menggantinya dengan Rusunawa (rumah susun sederhana sewa-red),” kata Sabaruddin, warga Kampung Aur, Kelurahan Maimon.
Merelokasi warga di bantaran Sungai Deli ke Rusunawa, menurut dia, bukan solusi tepat mengatasi masalah kumuhnya kawasan bantaran sungai yang di kawasan inti Kota Medan itu.
Bila pembangunan Rusunawa kelak direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, pihaknya memastikan akan banyak warga yang merasa dirugikan dari sisi ekonomi maupun kenyamanan.