Anggota Panitia Kerja Perpajakan (Panja Perpajakan) yang juga Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi memastikan pada masa persidangan yang akan dimulai pekan depan, Panja akan lebih intensif melanjutkan pembahasan kasus-kasus pajak yang selama ini masih menggantung.
"Berdasarkan informasi yang saya peroleh, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah mengirimkan hasil pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan berkasus ke Komisi XI," kata politisi Partai Demokrat ini kepada Jurnalparlemen.com, Kamis (6/1).
Menurut Achsanul, dengan rampungnya hasil audit BPK tersebut, panja dapat melanjutkan pembahasan. "Kami (panja) sifatnya ini membantu Ditjen Pajak untuk menyelesaikan kasus-kasus yang masih menggantung dan belum selesai," ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, panja akan selalu berupaya membantu institusi perpajakan untuk terus melakukan reformasi supaya target pemerintah yang menargetkan penerimaan negara dari perpajakan dapat meningkat yakni Rp 839,5 triliun, atau meningkat 12,9 persen dari APBN-P 2010.]
Seperti diketahui, panja yang dipimpin oleh politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dalam masa persidangan kedua Tahun 2010-2011 hampir absen rapat. Dan, pada masa persidangan itu pula BPK mendapatkan tugas untuk melakukan audit terhadap keuangan beberapa perusahaan atau enam wajib pajak yang memiliki kasus perpajakan, yakni PT Asian Agri, PT Wilmar, Permata Hijau Sawit, Alfa Kurnia, ING Internasional, dan RS Emma Mojokerto.