Perdebatan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) masih menjadi masalah di semua daerah di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI, Indra, mengatakan perdebatan masalah UMP ini disebabkan tiadanya peran signifikan pemerintah atas masalah ini.
Indra menegaskan, salah satu bentuk absennya pemerintah dalam masalah ini terlihat melalui cara pengusaha menghitung nilai produksi. Menurutnya, pengusaha memasukan anggaran pungutan liar (pungli) dalam nilai produksi. Ini dilakukan pengusaha agar tidak merugi.
"Dari 100 persen nilai produksi, data yang saya punya 19,24 persen merupakan komponen dari beban pungli. Jadi yang tinggi dalam nilai produksi ya pungli," kata Indra dalam sebuah diskusi 'Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh', di Cikini, Jakarta, Sabtu 2 November 2013.
Sementara upah buruh dalam nilai produksi jumlahnya masih sangat kecil. Komponen upah pada total produksi tidak lebih dari 12 persen. Politikus PKS itu lantas mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan bebas pungli.
Pemerintah kata dia, seharusnya dapat menekan tingginya angka pungutan liar yang dijadikan alasan pengusaha.
"Dengan ditekan dan dihilangkannya pungutan liar persentase upah buruh dalam nilai produksi akan meningkat. Hasilnya UMP yang dituntut oleh buruh akan terealisasi," paparnya.
Dalam kondisi ini, Indra menambahkan, penegakan hukum juga harus dilakukan dengan tegas. Jika penegakan hukum lemah dan tebang pilih, dikhaatirkan masalah pungli akan terus terjadi."Dampaknya masih akan banyak pekerja yang diberi upah di bawah UMP. Ini yang jadi akar masalah," imbuhnya.