Oknum anggota Brimob, Briptu W yang melakukan penembakan terhadap salah seorang sekuriti, Bahrudin di komplek seribu ruko, Cengkareng, Jakarta Barat. Ketua Komisi III Pieter Zulkifli yakin Kapolri Jenderal Pol Sutarman dapat memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob tersebut.
"Saya percaya Pimpinan Polri akan tegas memberikan sanksi terhadap anggotanya yang bersalah. Siapapun jika terbukti dengan sah melakukan perbuatan pidana harus ditindak," kata Fieter, Rabu (6/11/2013).
Politikus asal Partai Demokrat ini mengatakan bahwa insitusi berseragam coklat sudah memiliki mekanisme sendiri untuk menjatuhkan sanksi.
"Segala perbuatan pidana menimbulkan konsekyensi, tentunya sanksi hukum. Polri sudah memiliki mekanisme terhadap berbagai pelanggaran disiplin anggotanya yang melakukan perbuatan pidana. Sehingga harus tegas juga Polri dalam memberikan sangsi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, oknum anggota Brimob, Briptu W yang melakukan penembakan terhadap salah seorang sekuriti, Bahrudin di komplek seribu ruko, Cengkareng, Jakarta Barat, ternyata diminta bekerja di luar jam dinas sebagai koordinator sekuriti sejak empat tahun yang lalu.
"Untuk pelaku anggota Brimob W sejak tahun 2009 diminta untuk membina satpam sekaligus membantu pengamanan di luar jam dinas menjadi koordinator sekuriti," kata Rikwanto.
Ditambahkannya, penunjukkan Briptu W lantaran ditunjuk sendiri oleh koordinator sekuriti sebelumnya. "Itu tidak resmi, dia bekerja di luar jam dinas, karena rumahnya tidak jauh, dia tinggal di Kalideres," jelasnya.
Dalam sebulan Briptu W diberikan upah sebagai koordinator sekuriti sebesar Rp300 ribu. "Dia bekerja sebagai koordinator sekuriti digaji sebulannya 300 ribu," imbuhnya.