Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat tak setuju dengan pemberian uang pensiun bagi anggota DPR. Anggota DPR cukup diberi pesangon satu kali di akhir masa tugasnya.
"Anggota DPR seharusnya tidak perlu untuk mendapatkan pensiun, di mana anggaran negara akan terkuras dalam jangka waktu yang panjang membayar uang pensiun mantan anggota DPR sampai dia meninggal," kata Martin saat berbincang, Kamis (7/11/2013).
Menurut Martin, pemberian pensiun bagi anggota DPR tidak mencerminkan kepekaan terhadap rakyat yang masih banyak mengalami kesulitan. Lebih baik, dia menambahkan, anggaran untuk membayar pensiun anggota DPR bisa dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Ada anggota DPR yang belum tentu lima tahun menjadi anggota dan belum tentu lima tahun itu pernah dirasakan orang prestasinya, tapi negara harus membayar pensiunnya. Itu tidak adil! Tidak mencerminkan pengelolaan anggaran," ujarnya.
Kalaupun ingin memberi penghargaan kepada anggota DPR, Martin mengusulkan cukup dengan pemberian pesangon, tak perlu dana pensiun. Besaran pesangon disesuaikan dengan masa tugas anggota DPR yang bersangkutan dan cukup diberikan sekali di akhir masa tugas.
"Itu lebih mencerminkan keadilan bagi rakyat, keadilan bagi pembayar pajak," tuturnya.