Politisi PKS Ingin Tentara Boleh Berjilbab Seperti Polwan

sumber berita , 28-11-2013

Kalau polisi wanita (Polwan) boleh berjilbab, tentara perempuan mestinya boleh juga mengenakan atribut muslimah itu. 

Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf kembali mendesak hal itu kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Ketika Muzammil masih di Komisi I pada 2009-2010, desakan yang sama pernah pula ia sampaikan kepada petinggi militer.

Namun, Panglima TNI saat itu menjawab diplomatis, "Sedang dikaji pimpinan." Sampai kini tak jelas sampai mana kajian tersebut. Menurut Muzammil, Polri dan TNI seyogianya berada di garis terdepan menjunjung hukum dan hak asasi manusia.

"Alergi jilbab itu jadul seperti Orde Baru. Sekarang zaman reformasi, hukum dan HAM sudah dilindungi konstitusi. Pasal 28 E ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya," kata Muzammil di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11).

Tidak sedikit anggota TNI yang muslimah ingin mengenakan jilbab. Mereka berharap ada perubahan kebijakan mengenai seragam TNI untuk perempuan. "Keinginan mereka belum terwujud karena belum ada peraturan tertulis di TNI yang membolehkan berjilbab, kecuali jika berdinas di Aceh," klaim Muzammil.

Sebaliknya, menurut Muzammil, banyak muslimah yang terpaksa keluar dari dinas TNI karena ingin mengenakan jilbab. "Keadaan ini menghalangi hak para muslimah untuk bergabung dengan TNI," katanya.

Diposting 28-11-2013.

Dia dalam berita ini...

Al Muzzammil Yusuf

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung I
Partai: PKS