Panitia Kerja Anggaran Tahunan Bank Indonesia atau ATBI 2014 Komisi XI DPR RI telah memutuskan tidak menaikkan gaji Dewan Gubernur BI untuk tahun 2014," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Padang, hari ini.
Menurut Harry, keputusan tidak menaikkan gaji Dewan Gubernur itu terkait dengan kurang memuaskannya pelaksanaan tugas BI dalam pengendalian inflasi pada 2013.
APBNP 2013 menetapkan inflasi 2013 sebesar 7,2 persen sedangkan inflasi aktual selama tahun 2013 diperkirakan mencapai 8,2 persen, atau lebih tinggi dari yang ditargetkan.
Meski begitu, Panitia Kerja Komisi XI DPR sepakat untuk menyetarakan gaji Dewan Gubernur BI dan pegawai BI dengan "indeks market salary", khususnya dengan lembaga pengatur keuangan sejenis seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebagai contoh, gaji bulanan Gubernur BI saat ini Rp170,69 juta sementara gaji Ketua OJK Rp154,10 juta dan Ketua LPS Rp175juta.
Sementara gaji Deputi Gubernur BI Rp108,10 juta, anggota Dewan Komisioner atau DK OJK Rp131,76 juta dan Anggota DK LPS Rp140 juta," kata dia.
Panja ATBI, kata dia, juga menyepakati anggaran Rp737 miliar untuk membayar 1.159 pegawai BI yang ditugaskan bekerja di OJK, khususnya pegawai bidang pengawasan perbankan.
Anggaran itu dialokasikan sampai pegawai BI yang ditugaskan di OJK memutuskan definitif pindah ke OJK. "Maka anggaran gaji pegawai BI yang pindah secara definitif ke OJK gajinya dibayarkan oleh anggaran OJK," kata dia.
Ia menjelaskan pada 2014 BI juga mengalokasikan anggaran untuk mengangkat 989 orang pegawai baru sebesar Rp198 miliar, yang terdiri dari 561 orang yang sebelumnya bekerja di BI melalui "outsourcing" untuk diangkat menjadi pegawai tetap dan 248 orang rekrutmen baru serta 180 orang penggantian atas pegawai yang pensiun.
Pada tahun 2014, anggaran penerimaan operasional BI turun 24,6 persen dibanding tahun 2013 atau turun dari Rp16,7 triliun pada 2013 menjadi Rp12,6 triliun pada 2014.
Sementara anggaran pengeluaran operasional BI pada 2014 naik 23,55 persen dibanding tahun 2013 atau naik dari Rp3,8 triliun menjadi Rp4,8 triliun.
"Diharapkan pada tahun 2014, BI makin baik melaksanakan tugas seperti dalam pengendalian inflasi dan sistem pembayaran, karena mulai 1 Januari 2014 pengawasan perbankan tidak lagi menjadi wewenang BI tetapi pindah ke OJK," kata politisi Golkar dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau itu.