Usik Iklan Politisi Pemilik Stasiun Televisi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritisi tingginya jumlah tayangan iklan politik oleh politisi yang juga pemilik stasiun televisi. Alasannya, frekuensi merupakan domain publik yang tak bisa didominasi untuk kepentingan politik pribadi maupun partai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, M Romahurmuziy mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mendapat tayangan televisi yang bukan berasal dari kemauan pemiliknya. Namun, katanya, kini justru yang terjadi adalah pelanggaran terhadap hak-hak pemirsa oleh pemilik televisi yang juga politikus, termasuk dalam hal pendidikan politik.

"Partai politik yang tidak terafiliasi dengan pemilik sangat dirugikan. Padahal seharusnya setiap parpol memiliki hak yang sama sebagai bagian pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Romahurmuziy di Jakarta, Minggu (1/12).

Politisi muda PPP yang akrab disapa dengan panggilan Romi itu menambahkan, partainya telah mencatat perbandingan frekuensi iklan politik sepanjang September lalu. Misalnya RCTI, dalam sebulan menayangkan iklan partai yang terafiliasi dengan pemiliknya selama 24 hari dan hanya 6 hari untuk partai-partai lainnya. Sedangkan Global Tv, terdapat 25 hari untuk iklan partai terafiliasi dan 5 hari untuk partai lain.

Sementara TV One, kata Romi, terdapat 19 hari untuk iklan partai yang terafiliasi dengan pemiliknya tanpa ada iklan partai lain. Sedangkan ANTV, 20 hari iklan partai terafiliasi dan juga tanpa ada iklan partai lain. "Metro Tv itu ada lima hari untuk iklan partai terafiliasi, lima hari untuk partai lain, 20 hari tidak ada iklan,” jelasnya.

Namun bukan itu saja yang dikeluhkan Romi. Keluhan lainnya adalah pada porsi pemberitaan. Misalnya di MNC TV, dari 39 berita partai, 17 adalah berita partai terafiliasi dan 22 partai lain. Di RCTI, terdapat 21 berita parpol terafiliasi dan 21 partai lain. Global Tv dari 52 terdapat 33 berita partai terafiliasi.

Untuk TV One, dari 168 berita partai politik terdapat 23 berita partai terafiliasi dan sisaya untuk berita partai lain. Metro Tv dari 160 berita, 22 di antaranya adalah berita terafiliasi dengan partai pemilik.

“Jika kita lihat, maka hampir 50 persen (iklan dan berita politik di televisi, red) digunakan untuk kepentingan partai sendiri,” kata Romi sembari berharap Komisi Penyiaran Indonesia bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan frekuensi publik oleh lembaga penyiaran swasta yang terafiliasi dengan partai politik ataupun politisi tertentu.

Sedangkan Ketua Komisi I DPR, Mahfuz Sidik mengatakan, komisi yang membidangi pers dan penyiaran itu sudah mendorong KPI bertindak tegas. Bahkan, katanya, Komisi I DPR sudah meminta KPI, KPU dan Bawaslu membentuk gugus tugas (task force) untuk merespon iklan politik capres.

"Iklan itu menimbulkan kerancuan. Kita minta mereka bersama-sama menyikapi itu dan kalau terbukti terjadi pelanggaran ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Diposting 02-12-2013.

Mereka dalam berita ini...

M. Romahurmuziy

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah VII
Partai: PPP

Mahfudz Siddiq

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat VIII
Partai: PKS