Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Walau Banyak Fraksi Ogah-Ogahan, F-PDI Perjuangan Akan Konsisten Perjuangkan RUU Keperawatan

Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR RI berjanji akan terus konsisten memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan bisa segera disahkan pada 2014 nanti. RUU ini telah tertunda hingga lebih dari 10 tahun.

“Kami di Komisi IX terus berjuang agar UU Keperawatan yang mengatur tentang eksistensi perawat bisa segera disahkan bahkan dari banyak fraksi yang ada hanya Fraksi PDI Perjuangan dan PKS yang benar-benar serius ingin memperjuangkan lahirnya UU ini,” kata Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning.

Menurut Ribka, seharusnya UU ini sudah disahkan namun sayangnya banyak fraksi yang enggan adanya UU ini dan pembuatan UU dinilai menjadi lahan kepentingan sehingga UU ini tidak jadi-jadi bahkan sampai tertunda hingga lebih dari 10 tahun.

Selain itu, ketidakseriusan dalam menetapkan UU Keperawatan tidak hanya dilakukan oleh rekan-rekannya di komisi, tetapi pemerintah juga dianggap tidak serius khususnya Kementerian Kesehatan. Ketidakseriusan tersebut juga dapat dilihat saat akan dilaksanakannya rapat pembahasan seperti jumlah fraksi yang selalu tidak memenuhi forum atau sebaliknya pihak pemerintah yang banyak alasan untuk tidak menghadiri rapat tersebut.

“Maka dari itu kami sepakat dalam rapat pembahasan nanti tidak lagi melihat jumlah anggota Komisi IX yang hadir tetapi melihat anggota fraksi agar memenuhi forum dan kementerian yang ditugaskan oleh presiden membahas UU ini agar seluruhnya hadir karena UU tersebut menyangkut harga diri bangsa dan masa depan dunia kesehatan di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dewi Irawati mengatakan UU Keperawatan tersebut harus selesai tahun ini karena sudah tertunda terlalu lama dan tahun depan harus sudah mulai dilaksanakan dan disosialisasikan.

“UU Keperawatan ini sangat penting artinya untuk kami sebagai perawat sebagai eksistensi atau pengakuan, agar dalam menjalankan tugasnya perawat tidak khawatir lagi karena sudah ada aturan yang jelas. Maka dari itu kami meminta kepada Komisi IX dan pemerintah untuk segera mensahkan UU ini dan harga mati UU keperawatan disahkan tahun ini,” tambahnya.

Diposting 17-12-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Barat IV
Partai: PDIP