Tahun Depan Harus Ada Perbaikan Sistem Ketatanegaraan

sumber berita , 17-12-2013

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Maruarar Sirait berharap ada perbaikan sistem ketatanegaraan pada 2014 supaya terjadi penyeimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan begitu, proses demokrasi lima tahunan tak akan sekadar bertujuan mengisi pemerintahan.

"Kita akui ada yang baik dalam Reformasi ini dibanding semasa Orde Baru. Setidaknya, ada kebebasan pers, penegakan hukum oleh KPK, kepolisian dan kejaksaan, semua lebih baik. Pertumbuhan ekonomi ada positifnya, hanya belum ada pemerataan. Tapi indeks korupsi juga meningkat," ujar Maruarar dalam evaluasi akhir tahun bidang politik, hukum dan keamanan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/12).

Ia juga berharap kasus-kasus besar seperti BLBI, Century, SKK Migas, Wisma Atlet, Hambalang dan sebagainya segera dituntaskan dan bukan dijadikan komoditas politik. "Kalau bisa kasus-kasus hukum sudah selesai di 2014, meskipun sulit," katanya.

Menurut dia, terdapat empat hal yang jadi pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia. Pertama, apa yang sudah baik di Pemerintahan SBY-Boediono dilanjutkan. Langkah itu disertai hal kedua, yakni memperbaiki yang tidak baik. Ketiga, presiden mendatang harus memiliki rekam jejak yang jelas dan berideologi kemandirian. Keempat, menjaga demokrasi agar tak dikuasai kalangan antidemokrasi.

Ara, sapaan akrabnya, menilai pemerintahan sekarang tak efektif. Sebabnya, pemerintah hasil Pemilu 2009 ini sejak awal dibentuk berdasarkan bagi-bagi kekuasaan di eksekutif. "Meski setgab koalisi itu terbentuk, namun tak terkonfirmasi dengan DPR RI, maka pemerintahan itu makin tak efektif," tandasnya.

Diposting 17-12-2013.

Dia dalam berita ini...

Maruarar Sirait

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PDIP