Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ratu Atut Tersangka, DPRD Datangi Gamawan

sumber berita , 18-12-2013

Komisi I DPRD Banten dalam waktu dekat akan mendatangi Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi, menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap mantan Ketua MK Akil Muktar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi I DPRD Banten Agus R Wisas akan segera mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait penetapan status tersangka Ratu Atut. "Sesuai dengan bidangnya yang menangani soal pemerintahan, kami akan konsultasi ke Mendagri terkait status tersangka Gubernur. Ini perlu karena pemerintah provinsi merupakan kepanjangtanganan pemerintah pusat," kata politisi PDI Perjuangan ini, Selasa, 17 Desember 2013.

Menurutnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh terganggu dengan status tersangka yang disandang Atut. "Setelah bertemu Mendagri, kami akan mengikuti arahan dari Mendagri agar pemerintahan provinsi tetap berjalan stabil," katanya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten Siti Maani Nina mengaku tidak mengetahui posisi Ratu Atut Chosiyah saat ini. "Untuk keberadaannya, apakah itu di rumah atau di mana saya belum bisa konfirmasi," kata Nina.

KPK resmi menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mohtar (kini mantan Ketua MK) dalam pemilihan Bupati Lebak, Banten.  Masyarakat Transparansi (Mata) Banten mengapresiasi penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyikapi hal tersebut, Mata Banten meminta KPK mengungkap kasus lain yg melibatkan Atut dan kroninya.

"Kami juga meminta KPK untuk segera menahan Atut guna mempermudah langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," kata juru bicara Mata Banten Oman Abdurohman.

Tidak hanya itu, Mata Banten mendesak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera menonaktifan Atut dari jabatannya untuk memudahkan penyidikan yang dilakukan KPK.

Diposting 18-12-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Provinsi Banten 2009 Banten 5
Partai: PDIP