Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Minta Penertiban Berlanjut

sumber berita , 02-01-2014

Penertiban sejumlah reklame yang dianggap melanggar estetika kota oleh Satpol PP dan UPTD Pengawas Bangunan (Wasbang) Samarinda mendapat dukungan. Termasuk dari DPRD Samarinda yang selama ini sangat berharap agar penertiban seperti itu bisa dilakukan secara intensif, mengingat kondisinya yang sangat memprihatinkan.

“Kami dukung penuh penertiban ini. Karena memang sudah dari dulu kita berharap agar reklame baik yang nonpermanen maupun permanen ini ditertibkan jika dianggap mengganggu keindahan kota. Semoga saja penertiban itu tidak hanya sekadar momentuman saja tetapi harus berkelanjutan,” ujar anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Armend kepada Sapos kemarin.

Menurutnya, wajar bila tim menyasar kawasan Tepian Mahakam pada tahap awal. Karena kawasan tersebut menjadi gerbang Samarinda. Di sana juga ada Sungai Mahakam yang menjadi ikon Kota Samarinda. Jika pemandangannya ditutupi reklame, tentu sangat disayangkan. Apalagi reklame tersebut juga menutupi taman yang telah ditata dengan dana yang tidak sedikit.

“Ironisnya, setelah kami cek ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah, Red) ternyata kontribusi dari reklame ini untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red) sangat minim. Kalau memang kontribusinya minim tapi justru merusak keindahan kota, untuk apa dipertahankan? Ya, tertibkan saja. Setelah Tepian Mahakam, bisa bergeser ke lokasi lain,” tandasnya.

Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Samarinda itu, keberadaan reklame di kota ini sangat berseberangan dengan visi pembangunan Kota Samarinda yang berwawasan lingkungan Hijau Bersih dan Sehat (HBS). Bahkan, jumlah reklame juga justru lebih banyak dibanding jumlah pohon.

“Lebih parah lagi, pernah ada kejadian di Jalan Juanda Samarinda Ulu, ada pohon yang sengaja ditebang hanya karena menghalangi reklame. Ini kan terbalik. Seharusnya reklame yang jangan sampai menghalangi pohon. Karena kota kita tetap harus hijau, bersih dan sehat,” tegasnya.

Menurut Armend, pengusaha reklame memiliki asosiasi dan selama ini komunikasi yang berlangsung cukup bagus. Namun di luar asosiasi, diyakini ada oknum yang justru membangun reklame tanpa mengindahkan aturan. Karena itu, ia berharap agar penertiban nanti bisa melibatkan pihak asosiasi pengusaha reklame. Jika kerja sama itu terbangun dengan baik, diyakini ke depan tidak akan ada yang membangun reklame di sembarang tempat. Selain itu, keamananmua juga harus diperhatikan. Terutama bagi masyarakat banyak.

“Setelah ditertibkan, kemudian dievaluasi kembali, apakah mampu mendongkrak PAD? Tapi bukan PAD yang menjadi tujuan utama kita. Kota kita terlihat indah dan tertata bagus saja kita sudah sangat senang,” pungkas Armend.

Diposting 02-01-2014.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Samarinda 2009 Kota Samarinda 1
Partai: PAN