Pemerintah-DPR Sepakat Percepat RUU Keperawatan

sumber berita , 07-01-2014

Salah satu bahasan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar, Senin (6/1) adalah soal RUU Keperawatan. Rapat yang juga dihadiri perwakilan BURT dan Komisi IX DPR ini menyepakati percepatan RUU Keperawatan.

"Diharapkan sebelum DPR masa bakti ini berakhir, RUU Keperawatan sudah bisa diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Marzuki Alie usai rapat tersebut, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/1).

Pihak DPR mendukung keinginan pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian RUU Keperawatan. Keberadaan undang-undang soal keperawatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan ketrampilan tenaga kerja Indonesia.

"Dengan demikian, saat bekerja di luar negeri, mereka bekerja dengan standar kemapuan dan ketrampilan yang mumpuni. Ini akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Marzuki Alie.

Politisi Partai Demokrat ini optimistis pembahasan RUU Keperawatan bakal beres di tahun 2014. Saat ini, DPR dan pemerintah tak memiliki perbedaan pandangan. Nyaris tidak ada lagi pasal yang diperdebatkan.

"Pemerintah dan DPR berpandangan sama. Ini akan memudahkan penyelesaian pembahasan RUU Keperawatan," katanya.

Diposting 08-01-2014.

Dia dalam berita ini...

Marzuki Alie

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta III
Partai: Demokrat