Golkar pasrahkan Banten ke Kemendagri

sumber berita , 14-01-2014

Partai Golkar mengaku tak akan mencampuri kekosongan pemerintahan yang ditinggalkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, partainya tidak berwenang untuk menentukan siapa yang berhak mengurus Banten setelah Atut ditahan oleh KPK.

"Partai Golkar tidak punya tangan untuk masuk ke persoalan yang sudah masuk birokrasi Banten. Itu kewenangan Pemerintah Pusat, Mendagri, untuk mengambil langkah-langkah demi jalannya pemerintahan di Banten," kata Hajriyanto di Jakarta, hari ini.

Hajriyanto menjelaskan, dalam lembaga eksekutif partai politik (parpol) tidak bisa menentukan sikap lebih jauh dalam pemerintahan provinsi, berbeda dengan lembaga legislatif.

"Posisi kader-kader partai yang di eksekutif dan legislatif berbeda. Kalau di legislatif partai bisa bersikap, tapi kalau di eksekutif tidak bisa," tegasnya.

Karenanya, Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, partainya tidak akan mencampuri pemerintahan Banten ke depan dan menyerahkan seluruh keputusan kepada Kemendagri.

"Partai Golkar tidak bisa melakukan nonaktif kader yang jadi gubernur, bupati, atau menteri karena ini presidensil. Kalau misal partai sampai mencabut rekomendasi itu, itu pun tidak berimplikasi apapun pada kedudukan dia," tutupnya.

Diposting 15-01-2014.

Dia dalam berita ini...

Hajriyanto Y. Thohari

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah IV
Partai: Golkar