DPRD Medan masih punya ‘utang’ 12 ranperda

sumber berita , 21-01-2014

Hingga menjelang berakhirnya masa tugas DPRD Medan Mei 2014 mendatang, DPRD Medan masih memiliki ‘utang’ 12 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan Pemko Medan.

Namun, Badan legislagi (Baleg) DPRD Medan optimis dapat menyelesaikan ranperda tersebut menjadi perda sebelum akhir masa tugas.

Ketua Baleg DPRD Medan Budiman Panjaitan mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan ranperda tersebut.

"Sebenarnya nota pengantar Ranperda yang sudah diajukan Pemko Medan semuanya menjadi prioritas. Tapi mungkin pada Februari kami akan lakukan tanggapan fraksi," katanya, hari ini.

Namun, lanjut Budiman, hal itu juga akan dibicarakan terlebih dahulu pada rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD. Kemudian dilakukan pemandangan umum fraksi, dan diikuti nota jawaban wali kota. Setelah itu baru dibahas oleh panitia khusus (Pansus).

Kendati demikian, Budiman tidak dapat memastikan tanggal pasti pembahasan itu dilakukan oleh Pansus. "Belum tau. Itu akan dibahas dulu di Banmus. Karena keputusan Banmus yang menjadwalkan itu," katanya.

Diposting 22-01-2014.

Dia dalam berita ini...

Budiman Panjaitan

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 3
Partai: PDS