Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pemerintah pusat segera menetapkan letusan Gunung Sinabung sebagai bencana nasional. Kebijakan ini sebagai langkah penanganan korban atau pengungsi agar lebih baik.
"Memang penetapan itu syaratnya belum memadai, tetapi melihat kondisi para pengungsi dan juga banyaknya korban yang jatuh, penetapan sebagai bencana nasional memang tidak bisa dihindari," ujar Marzuki dalam siaran pers yang diterima Suara Karya di Jakarta, Senin (3/2).
Sebenarnya penanggulangan korban Sinabung masih teratasi Pemerintah Kabuaten Karo dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, tambah Marzuki, menilik jatuhnya korban tewas dan luka, serta kondisi pengungsian yg belum tertangani secara maksimal, maka pemerintah pusat perlu turun tangan langsung untuk mengatasinya. "Melihat kondisi korban bencana dan nasional dibutuhkan tangan pusat untuk menanggulanginya," ujarnya.
Pemerintah daerah, menurut Marzuki, kewalahan menangani korban bencana Gunung Sinabung jika dibiarkan menanggulangi sendiri.
Lamanya bencana membuat para korban akan semakin menderita dan korban kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ditangani dengan baik.
"Perlu pemerintah pusat yang mengoordinasikan. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana-Red) harus turun tangan secara penuh dalam penanggulangan bencana disana. Saat ini BNPB turun yang sifatnya hanya membantu. Kita harus cepat bertindak demi korban bencana tersebut," tandas Marzuki.