Pemerintah Gagal Penuhi Tenggat Nego Aset Senayan

sumber berita , 14-01-2011

 

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengindikasikan Su pihaknya tidak bisa memenuhi pi tenggat satu bulan yang dibeten bankan Komisi II DPR terkait ba dengan negosiasi nilai keunde tungan penggunaan aset negatu ra di Senayan.

Sebelumnya, komisi yang membidangi pemerintahan m dalam negeri, otonomi daerah, da aparatur negara, dan agraria itu ap mendesak pemerintah melakum kan negosiasi ulang.

ka "Kita masih laksanakan terus. Kita terus melakukan karu jian bahkan membuat panitia jia kerja untuk mencegah asetke aset kita hilang. Yang masuk as perkara (pengadilan), kita akan pe terus upayakan agar kembali.

ter Kita targetnya tidak sebulan, sepanjang kabinet ini berjalan.

Ini bukan molor karena banyak yang harus dicapai. Tidak bisa diselesaikan sekaligus," kata Sudi yang ditemui di Kantor Presiden seusai mengikuti rapat terbatas, Rabu (12/1).

Persoalan kehilangan aset negara bukan cuma di Senayan.

Sebab aset yang berada di Kemayoran juga bernilai triliunan rupiah. Pemerintah dituding melakukan kesalahan dalam mengelolanya. Selain karena pengawasan yang kurang, pemerintah sengaja melemahkan perjanjian dengan pihak swasta yang menyewa lahan di kedua tempat tersebut.

"Setiap kali pemerintah menggugat ke pengadilan atas perjanjian sewa dengan pihak swasta, selalu saja ada celah yang melemahkan pihak pemerintah. Ini patut diduga sengaja didesain seperti itu," kata Ketua Panitia Kerja Aset Negara Komisi II DPR RI Hakam Naja di Jakarta (Media Indonesia, 23 Desember 2010).

Perjanjian dengan pihak swasta di Senayan dan Kemayoran, lanjutnya, harus ditinjau ulang sebelum aset negara kembali lenyap.

Aset negara di kedua kawasan tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp75 triliun. Pada kawasan Senayan sekitar Rp50,1 triliun dan Kemayoran mencapai Rp24,8 triliun. (Nav/R-2)

 

Diposting 14-01-2011.

Dia dalam berita ini...

Abdul Hakam Naja

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah X
Partai: PAN