Kewenangan Lembaga Tumpang Tindih, MPR Rekomendasikan Sistem Ketatanegaraan Dikaji Ulang

Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto sepakat pada langkah MPR RI melalui tim kerja kajian sistem ketatanegaran yang akan mengkaji ulang sistem ketatanegaraan yang kewenangannya saling tumpang-tindih.

“Perumusan tersebut termasuk mempertimbangkan untuk mengkomodasi usulan amandemen kelima konstitusi,” kata Sidarto Danusubroto pada diskusi Pilar Negera: Penguatan Peran MPR RI di Gedung Parlemen, Senin.

Sidarto mencontohkan, hubungan antara Presiden dan MPR RI dalam merumuskan rencana pembangunan jangka menengah serta rencana pembangunan jangka panjang (RPJM dan RPJP).

Program pembangunan yang dijalankan oleh Presiden melalui RPJM dan RPJP seharusnya tidak dirumuskan sendiri oleh Presiden, tapi dirumuskan dan dibahas bersama dengan MPR RI, apapun nama rumusan tersebut.

Ia juga menyoroti program pembangunan pusat dan daerah yang dinilainya berjalan sendiri-sendiri, sehingga sering terjadi ketidaksinkronan. Padahal, pembangunan pusat dan daerah harus bersinergi dan terintegrasi pada rumusan sistem ketatanegaraan yang telah dirumuskan MPR RI.

Seluruh program pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah juga harus sejalan dengan amanah konstitusi, tidak boleh menyimbang dan membuat rumusan sendiri.

Politisi PDI Perjuangan yang menjadi ketua MPR RI selama tujuh bulan terakhir itu menyatakan, dirinya banyak menerima pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kehilangan garis-garis besar haluan nehara (GBHN), sehingga hubungan antar lembaga negara sering tidak sinkron. “Arah pembangunan nasional juga menjadi tidak terarah, sehingga berpotensi rawan praktik korupsi,” ucapnya.

Sidarto kemudian juga mengkritik amandemen konstitusi yang telah dilakukan MPR RI selama empat kali, antara lain, mengamanahkan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Realitasnya, kebijakan otonomi daerah melahirkan raja-raja kecil dan rawan korupsi di daerah.

Diposting 12-02-2014.

Dia dalam berita ini...

Sidarto Danusubroto

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat VIII
Partai: PDIP