Kasus RS Buang Pasien, Legislator PPP Desak Adanya Sanksi Tegas Bagi Pelakunya

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati menyatakan harus ada sanksi tegas terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung, yang diduga telah membuang seorang pasien.

“Tindakan itu merupakan kejahatan kemanusiaan. Saya sangat menyayangkan kasus pembuangan pasien atas nama Suparman alias Mbah Edy ini terjadi ketika BPJS Kesehatan sudah diluncurkan,” katanya.

Mantan model dan pragawati yang alih profesi menjadi politisi itu menyatakan prihatin tindakan pembuangan itu menyebabkan Mbah Edy meninggal dunia. Apalagi hal ini terjadi di RS pemerintah. Mengingat BPJS Kesehatan belum melakukan kerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit atau klinik-klinik swasta, maka sudah seharusnya RS pemerintah berempati dan mengutamakan keselamatan pasien.

Terkait informasi tentang pembuangan pasien atas nama Suparman alias Mbah Edy (63 tahun) oleh petugas RSUD tersebut, Komisi IX DPR pada Senin (10/2/2014) juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Kepala Dinkes Prov Lampung, Dirut RSUD Dr A Dadi Tjokrodipo Lampung.

Lebih lanjut Okky menuturkan bahwa apabila investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes sudah selesai dan bila ditemukan ada pelanggaran dalam pemberian pelayanan kesehatan, maka sanksi tegas kepada manajemen RS yang bersangkutan harus diberikan. “Karena ini sudah merupakan kejahatan kemanusiaan dan pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga korban maupun masyarakat,” katanya.

Diposting 14-02-2014.

Dia dalam berita ini...

Okky Asokawati

Anggota DPR-RI 2009-2014 DKI Jakarta II
Partai: PPP