Untuk kesekian kalinya, kerusuhan dan aksi kekerasan kembali terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan. Kali ini kerusuhan yang disertai pembakaran dengan melibatkan ratusan warga binaan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Minggu (16/2/2014) dini hari.
Belum lama ini, kerusuhan juga melanda Lapas Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara dan beberapa waktu sebelumnya kejadian serupa meletus di Lapas Kerobokan Denpasar Bali.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari pun angkat bicara. Dia mengemukakan, pencegahan akan selalu lebih bermanfaat daripada penindakan sehingga pemenuhan hak minimum narapidana merupakan keniscayaan guna mencegah pemberontakan.
“Hak minimum napi sepatutnya dipenuhi karena dapat memicu pemberontakan yang memang sulit dikendalikan oleh para sipir lapas yang sering jumlahnya tidak seimbang dari jumlah napi,” katanya.
Menyinggung soal dugaan pemicu kerusuhan itu terkait dengan permintaan salah satu keluarga narapidana untuk membawa napi berobat ke rumah sakit, Eva K. Sundari mengatakan bahwa keberadaan para dokter dan paramedis lain memang krusial, bukan saja sebagai hak napi, melainkan juga sebagai kanalisasi tekanan frustasi para napi.
Oleh karena itu, ia berpendapat, situasi standby harus diupayakan secara maksimal. Hal itu mengingat keadaan lapas yang tidak manusiawi, misalnya overkapasitas (overcapacity), lembap, dan fasilitas minim, amat kondusif bagi munculnya konflik.