Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemilu Dimeriahkan Terpidana dan Tahanan

sumber berita , 21-03-2014

Nama Marten Apuy masih terdaftar sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Padahal Mahkamah Agung sudah menjatuhkan hukuman tahun penjara bagi Marten pada dalam kasus korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara pada dengan kerugian negara Rp miliar Marten masih mengajukan peninjauan kembali kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Fahrin Amrullah kemarin
Komisioner KPU Kalimantan Timur, Zain Taufik Nur Rahman, mengatakan lembaganya masih menunggu masukan dari Badan Pengawas Pemilu soal status Marten. Adapun menurut ketua Bawaslu Kalimantan Timur Kaherul Akbar, Marten masih berhak ikut pemilu hingga duduk sebagai Dewan sepanjang kasusnya masih bergulir.

Selain caleg dengan status terpidana, di sejumlah daerah ada sejumlah calon legislator yang mendekam di tahanan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pidana umum.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, misalnya, ada Kalumban Mali dan Eusebius Lameng. Kalumban adalah caleg DPRD NTT asal PAN yang ditahan akhir bulan lalu karena kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk senilai Rp 976 juta di Dinas Pertanian."Dia tetap ikut pemilu, walaupun sudah ditahan di RUmah Tahanan kelas IIA Kupang,"kata pengacaranya, Filipus Fernandez.

Adapun Eusebius ditahan diRumah Tahanan Maumere pada awal Februari lalu. Caleg PKS untuk DPRD Kabupaten Sikka ini tersangkut kasus penghinaan dan ditahan sejak 2010."Kami tidak mau terburu-buru mencoretnya. Jangan sampai sidang ternyata dia bebas,"kata Ketua PKS NTT Suharjita.

Hendro Sugito, caleg untuk DPRD Kota Tegal dari Nasdem, juga berstatus tersangka. Tapi ia tidka ditahan Hendro terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan tempat pengelolaan sampai terpadu senilai Rp 1,2 miliar pada 2012 di Tegal Selatan.

Mantan Bupati Bantul Idham Samawi tercatat sebagai caleg PDI Perjuangan untuk DPR. Ia Merupakan tersangka dalam kasus penyelewengan dana hibah senilai Rp 12,5 miliar APBD dan APBD Perubahan Bantul 2011 sejak Juli tahun lalu. Sama seperti Hendro, Idham tidak ditahan.

Diposting 21-03-2014.

Dia dalam berita ini...

Marten Apuy

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Timur