Menggerus APBN, Masyarakat Miskin Kencangkan Ikat Pinggang, Kelas Teratas Lepas Ikat Pinggang

sumber berita , 07-02-2012

Apa jadinya jika dana APBN yang didapat dari pajak dan pinjaman utang sebagian besar dinikmati golongan atas di negeri ini. Maka keadilan berbangsa bernegara hanya menjadi jargon ditengah kesombongan penguasa yang senantiasa bersenggama membangun kejayaan melawan asas 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyar Indonesia'.
 
Pemerintahan SBY-Boediono berhasil menempatkan kelas teratas sebagai penikmat terbesar kue nasional yang bersumber dari APBN, dari 41% pada tahun 2009 meningkat menjadi 45,47% tahun 2010 dan 48,42% pada tahun 2011 (sumber: diolah dari BI, BPS, Kuncoro 2009)
 
Sejalan dengan kebijakan, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2010 tentang Prioritas Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II menempatkan masalah Kesejahteraan Masyarakat pada urutan terahir dari empat belas program, ekonomi pada urutan ke tiga belas. Berdasarkan hasil survei (LSI) tahun 2011, penanganan persoalan ekonomi oleh pemerintah mendapat skor rendah. Persoalan ekonomi meliputi menjaga harga-harga barang terkendali dan terjangkau masyarakat umum mendapat skor 35%. Sedangkan kebijakan pemerintah menyangkut pengurangan jumlah orang miskin berada di angka 31% dan 27% pada keseriusan pemerintah mengurangi jumlah pengangguran.
 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibahas dan ditetapkan bersama pemerintah dan DPR RI menempatkan belanja negara Rp. 1.047 triliun pada tahun 2010 mengalami peningkatan setiap tahun hingga menyentuh angka Rp. 1.435 triliun pada APBN tahun 2012 menjadi Rp. 1.534 triliun pada APBN-P ditahun yang sama. Belanja Pemerintah Pusat juga terus meningkat dari Rp. Rp. 752 triliun lebih di tahun 2010 menjadi Rp. 1.058 triliun pada APBN-P tahun 2012 (sumber Kementerian Keuangan 2012). Modus menggerus APBN disinyalir dilakukan melalui pembahasan dengan asumsi kesepakatan menyangkut angka penggunaan anggaran sehingga dapat dilihat dari goal yang dihasilkan ditingkat legislatif sebagai lembaga pengawas juga ikut sebagai pemain dalam  membangun kesepakatan dengan pemerintah, artinya DPR RI sebagai pemain sekaligus menjadi wasit. Akibatnya APBN bocor seperti kejadian pada kasus korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  
 
Seiring dengan besarnya belanja negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2012 mencatat 55 ribu kasus korupsi ditangani KPK, artinya butuh waktu 134 tahun untuk menuntaskan. Bayangkan selama rentang waktu lama uang haram mengucuri darah daging
koruptor. Tindakan demikian memperkuat skema APBN yang memberi ruang besar pada kelompok teratas negeri ini sebagai penikmat APBN, dalam bahasa lain 'uang di negeri ini dikuasai oleh kelompk teratas dan menengah' alias orang yang bersentuhan langsung dengan kekuasaan. Bahkan kata Mudrajat, 80% Perusda di daerah rugi. Bagaimana menjadikan BUMD sebagai perusda yang dapat diandalkan jika praktiknya hanya diam duduk dapat dana APBD/N  lalu merugi lagi. Contoh kasus terjadi di tubuh PLN yang datang duduk manis, diam dapat duit Rp. 15 triliun di Komisi VII DPR RI kata Alimin Abdullah anggota Komisi VII DPR RI. Tentu kenyataan ini bertolak belakang dengan Prioritas Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II yang menempatkan reformasi birokrasi dan administrasi dalam prioritas utama Nasional 2010-2014.
 
Ketua Komite IV DPD RI yang membidangi Keuangan, Cholid Mahmud memperkuat pendapat adanya kesepakatan dalam pengalokasian uang ke dalam APBN dengan menggunakan dua pilihan politik yaitu extrim dan konservatif. Dalam faham ekstrim pembiayaan APBN mengabaikan defisit anggaran namun pemerintah selalu melihat pada aspek tujuan penggunaan keuangan sehingga dengan cara berhutangpun dilakukan sepanjang dapat dilakukan pembayaran untuk menghasilkan progress. Politik ini dapat diilustrasikan melalui kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pilihan politik Konservatif justru menginginginkan pembuatan program berdasarkan penggunaan uang yang ada, dengan demikian program disusun berdasrkan kemampuan finansial yang ada sehingga tidak menimbulkan defisit APBN. Faham konservatif akan menempatkan ekonomi pada tingkatan alamiah, artinya bisa jadi tidak ada pertumbuhan yang signifikan namun semuanya berjalan baik.
 
Pemerintah di tahun 2013 menggenjot pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pada kisaran 6,8%-7,2%, untuk mencapai pertumbuhan, pemerintah mencari sumber pembiayaan diluar kemampuan cadangan keuangan negara melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN). Sangat memalukan tatkala pemerintah mengklaim pertumbuhan tahun lalu pada angka 6,4% dimana penyumbang terbesar bersumber dari sektor Konsumsi Rumah Tangga dengan nilai 57% terhadap PDB, investasi menyumbang 24,6% diikuti nilai export 10,6% serta pengeluaran pemerintah 7%. Ternyata Konsumsi Rumah Tangga bersumber dari barang import yang menggerus devisa negara karena industri dalam negeri belum mampu menghasilkan barang-barang kebutuhan konsumsi rumah tangga yang diklaim sebagai penyumbang angka pertumbuhan nomor wahid. Bahkan menurut data import, barang-barang tersebut masuk lewat pintu haram ke Indonesia.
 
Pengalokasian APBN yang besar tidak membuat kenerja pemerintahan SBY-Boediono mewujudkan pemerataan pem bangunan. SBY yang telah dua periode berkuasa tetap menempatkan pulau Jawa sebagai daerah konsentrasi ekonomi. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gajahmada Yogyakarta; Prof. Mudrajat Kuncoro, Ph.D, dalam tulisannya tentang Survei keuangan negara membuktikan sejak lima tahun terahir dana APBN ke daerah meningkat dua kali lipat dari Rp. 300 menjadi Rp. 600 Triliun lebih, tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan rakyat yang diciptakan, demikian juga dengan disparitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih terdapat disparitas antar wilayah. Pembangunan 'domestic connectifity' antar wilayah kata Mudrajad sangat minim sehingga perekonomian masih terkonsentrasi terutama di Pulau Jawa sebesar 80% serta 20% di luar Jawa sehingga 25% perekonomian Indonesia ditopang oleh Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
 
Waspadai bahaya pemiskinan terstruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Sasaran Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013 menargetkan pertumbuhan 6,8%-7,2% dengan tingkat pengangguran 5,8-6,1% dan kemiskinan 9,5-10,5%. Mudrajat mencatat, Fiskal Daerah yang bersumber dari PAD dan Dana Perimbangan habis digunakan untuk belanja tidak langsung khususnya pembiayaan PNS Daerah. Nah, keserakahan menambah PNS ternyata hanya sebagai kedok mengurangi pengangguran tanpa memperhatikan kemampuan APBN, diperparah lagi dengan pengalokasian anggaran jalan-jalan para anggota Dewan dengan modus study banding semakin mengebiri rasa keadilan dalam berbangsa dan bernegara.
 
Masuknya bulan Ramadhan juga menjadi ajang ketidak berdayaan pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok. Akhirnya rakyat kelas rendah kencangkan ikat pinggang hingga pinggangnya putus sementara kelas atas melepas ikat pinggang karena kegemukan dan kelas menengah pakai ikat pinggang tanpa perlu mengencangkan. Maka tunggulah adzab dari rintihan doa rakyatmu yang putus pinggang karena setiap kalimatnya adalah doa.

Diposting 07-02-2012.

Dia dalam berita ini...

Cholid Mahmud

Anggota DPD-RI 2014
DI Yogyakarta