Bisnis Gaya Jadul, Importir Tahan Stok Daging Buat Naikkan Harga

Isu: Impor Daging,

sumber berita , 15-04-2014

Kementerian Perdagangan (Kemendag) didesak menjatuhkan sanksi kepada importir yang terbukti menahan impor untuk menaikkan harga daging.

Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar mengatakan, Kemendag harus memberikan deadline setiap kuartalnya kepada importir daging agar mengimpor daging sesuai kuota yang diperoleh. Jika importir memang tidak bisa memenuhi kuota impornya, harus diberikan sanksi.

“Lambatnya realisasi impor berdampak pada masih tingginya harga daging di pasar tradisional,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Importir yang terbukti menahan stok supaya harganya bisa mahal, kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, harus dicabut izinnya impornya. Apalagi saat ini pemerintah membuka impor daging seluas-luasnya supaya harga daging bisa stabil ke angka Rp 70.000 per kilogram (kg).

Ia mengakui, saat ini banyak importir yang sengaja menahan dagingnya untuk dijual hanya untuk memperoleh keuntungan. “Ini bisnis gaya lama (jadul), tapi menyusahkan rakyat,” tegasnya.

Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Nawir Messi mengatakan, pihaknya akan segera menyidangkan kasus dugaan praktik kartel daging sapi.

Menurut dia, minggu lalu hasil penyelidikannya soal praktik daging sapi sudah masuk ke sidang pleno komisi. Namun, lanjutnya, ada beberapa data terkait alat bukti yang masih perlu diklarifikasi lagi. Hal itu sangat penting guna memastikan bahwa itu masuk ke pemeriksaan, alat-alat bukti yang dimiliki sangat kuat.

“Tunggu beberapa waktu. Saya yakin tidak lama (akan disidangkan),” kata Nawir kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berdasarkan data Kemendag, realisasi impor sapi pada kuartal I tahun ini belum maksimal. Realisasi impor sapi siap potong untuk kuartal I terhitung 31 Maret 2014 mencapai 15.834 ekor, atau baru mencapai 60,06 persen dari jumlah Surat Persetujuan Impor (SPI) yang telah diterbitkan yakni 26.360 ekor kepada 16 perusahaan.

Untuk sapi bakalan, realisasi impor hingga 30 Maret tercatat mencapai 112.045 ekor atau 86,02 persen dari SPI yang diterbitkan sebanyak 130.245 ekor yang diberikan kepada 35 perusahaan.

Untuk sapi indukan, pada kuartal I tahun ini belum ada realisasinya sama sekali. Padahal pada periode Januari-Maret 2014, Kemendag telah memberikan SPI sebanyak 2.500 ekor kepada satu perusahaan yakni PT Sulung Ranch.

Sementara impor daging sapi terhitung 31 Maret 2014 realisasinya mencapai 17.374,64 ton atau hanya 34,04 persen dari SPI yang dikeluarkan periode Januari-Maret sebanyak 51.037,47 ton kepada 75 perusahaan.

”Kita akan lihat faktornya, apakah satu, dua perusahaan atau importir saja. Kalau semuanya, (perusahaan) beda ceritanya,” kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono sebelumnya menduga, masih tingginya harga daging ditengarai ada permainan yang dilakukan sejumlah asosiasi importir baru yang membentuk kartel.

Suswono mempertanyakan masih mahalnya harga daging sapi yang diterima konsumen. Padahal, pengurusan perizinan impor daging sapi sepenuhnya kepada Kemendag.

Dulu, pihaknya dituding menjadi penyebab mahalnya harga daging sapi karena menerapkan sistem kuota impor, implikasinya lambat mengeluarkan izin.

Namun, setelah hanya mengurus teknis kesehatan hewan, harga daging tetap mahal. “Artinya pelaku usaha yang memainkan harga,” tuding politisi PKS itu.

Dikonfirmasi mengenai lambatnya realisasi impor sapi kuartal I, Ketua Umum Asosiasi Importir Daging Sapi Thomas Sembiring mengaku belum mengetahuinya. Dia menanyakan asal data tersebut.

“Kita belum tahu jumlahnya, datanya dari mana? Nanti saya cek dulu,” kata Thomas kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Diposting 15-04-2014.

Dia dalam berita ini...

Nasril Bahar

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara III
Partai: PAN