Pembangunan tembok bermasalah tak digubris

Masalah pembangunan tembok setinggi 2 meter yang dilakukan seorang warga, K. Manurung di lingkungan V P. Brayan Bengkel Baru yang sudah diadukan warga setempat ke Lurah, Camat Medan Timur, Dinas TRTB, Satpol PP Pemko Medan dan DPRD Medan hingga saat ini terkesan tidak digubris.

Tidak ada satu pun pihak yang terlihat menindaklanjuti surat pengaduan warga tersebut meski sudah dilayangkan sejak 2 minggu lalu, pada hal selain tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (SIMB), dampak dari pembangunan tembok tersebut membuat akses jalan menjadi sempit dan jalan tergenang air karena parit pembuangan air limbah warga tertutup tembok.

Warga sangat khawatir kesehatan mereka terancam karena genangan air bisa menjadi sarang nyamuk malaria.

"Kita khawatir genangan air akan menjadi sarang nyamuk malaria dan menjangkiti warga sekitar sini. Seharusnya Pemko Medan segera turun tangan, jangan setelah penyakit berjangkit baru sibuk," kata warga kepada wartawan, hari ini.

Sebelumnya beberapa hari lalu kata warga ada beberapa orang yang datang berpakaian PNS ke lokasi kejadian, namun tidak terlihat adanya tindakan apa-apa. Malah menurut warga, mereka menyuruh pemilik tembok untuk mengurus ijin mendirikan bangunan namun hingga tembok tersebut selesai dibangun plang SIMB tidak juga ada terlihat di lokasi bangunan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Daniel Pinem menyatakan, bulan depan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas pembangunan tembok yang mengakibatkan tergenangnya air di pemukiman warga itu.

Diposting 23-05-2014.

Dia dalam berita ini...

Daniel Pinem

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 2
Partai: PDIP