Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Perencanaan Fly Over Jakabaring Amburadul

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyodorkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pembangunan Tahun Jamak atau Multiyears kepada DPRD Sumsel. Pemerintah berniat, beberapa proyek pembangunan yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun bisa dianggarkan sekaligus.

Namun Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumsel yang membahas aturan itu menegaskan, beberapa proyek yang sudah berjalan tidak bisa dibiayai dalam anggaran Multiyears. Anggota Pansus IV, Darmadi Jufri menjelaskan, pemerintah seharusnya mengusul proyek besar seperti fly over, rumah sakit umum provinsi dan perbaikan Jalan Tanjung Api Api (TAA) ke dalam multiyears sedari awal.

“Proyek itu sudah lebih dulu berjalan, kecuali proyek yang sejak awal diusulkan untuk didanai Multiyears. Pemerintah tidak bisa memasukkan proyek Flyover dan lainnya ke dalam Multiyears,” kata Darmadi kepada Sripoku.com, Selasa (10/6/2014).

Anggota legislator dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut pemerintah salah merencanakan proyek besar seperti fly over, rumah sakit dan jalan TAA. Dengan kenyataan proyek itu tak bisa didanai sekaligus, maka pemerintah harus menyelesaikan pembangunan dengan cara tender tiap tahun seperti sebelumnya.

“Perencanaan fly over itu amburadul. Kalau inginnya masuk multiyears, harusnya sejak awal diusulkan rancangan Perda dengan memasukkan program-program seperti fly over dan lainnya yang dirasa butuh waktu pembangunan lebih dari satu tahun,” tegasnya.

Rancangan Perda Multiyears sendiri diajukan Pemprov Sumsel pada bulan Mei lalu bersamaan dengan sembilan rancangan aturan lain. Namun kemarin saat Rapat Paripurna di DPRD Sumsel, Pansus IV menyatakan menolak untuk segera mengesahkannya.

Darmadi menuturkan, pihaknya butuh ketelitian membuat sebuah aturan. Apalagi Perda Multiyears menyangkut anggaran yang tidak sedikit. “Jadi butuh waktu bagi kami membahasnya lebih lanjut. Kalaupun segera disahkan, proyek fly over tidak bisa masuk ke multiyears karena sudah berjalan,” ucapnya.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengakui kemacetan yang terjadi di kawasan Seberang Ulu (SU) atau tepatnya di Simpang Pamor semakin parah. Kendati fly over yang digadang sebagai solusi kemacetan tidak bisa dianggarkan dalam Multiyears, maka Alex memutuskan untuk segera melanjutkan proyek itu lagi.

“Kita ambil jalan keluar dengan cara tender. Rakyat sudah menderita. Paling tidak dirapihkan terlebih dulu untuk akses jalan dari Jembatan Ampera menuju Kertapati agar masyarakat tidak kesulitan, walaupun proyek Flyover baru akan selesai tahun 2015,” terangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Sumsel, Rizal Abdullah menuturkan, pembangunan fly over hanya membutuhkan dana Rp 98 miliar lagi. Dengan ditolaknya masuk multiyears, maka proses tender baru akan dimulai bulan Juli mendatang.

“Kalau memang ditolak maka tender lagi. Tapi tinggal penunjukkan saja, satu bulan dari sekarang pun bisa digelar. Jadi tidak sampai molor panjang sebenarnya. Proyek lain begitu seperti jalan TAA,” singkat Rizal di DPRD Sumsel.

Diposting 13-06-2014.

Dia dalam berita ini...

DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2009 Sumatera Selatan 5
Partai: PDIP