Komisi IX DPR menilai peningkatan kompetensi bidan dan perawat sangat penting dilakukan. Tetapi yang terpenting kompetensi tersebut tidak menghambat untuk melakukan praktik.
"Peran bidan sangat diperlukan masyarakat, terlebih angka kematian ibu masih tinggi," kata Anggota Komisi IX DPR Sunaryo saat dihubungi SINDO, Kamis 19 Juni 2014.
Seharusnya, peningkatan kompentesi tersebut diberikan masa transisi tanpa harus menghilangkan peluang-peluang dalam perkembangan. Untuk itu, jangan sampai peningkatan kompetensi ini di dasari UU atau Permenkes tetapi menimbulkan polemik.
"Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan mereka menjadi korban. Karenanya peningkatan kompetensi itu bukan hanya pendidikan tetapi juga praktik di lapangan," paparnya.
Saat ini yang dibutuhkan ialah fasilitas dan kompetensi yang harus bersamaan dalam praktiknya. Program PJJ dipastikan membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemda.
Untuk itu, lanjut dia, keseriusan pemerintah sangat diperlukan agar program ini dirasakan khususnya di daerah pedalaman dan terpencil. "Yang terpenting tidak mempersulit untuk bidan berpraktik serta masyarakat yang membutuhkan pelatanan mereka," tegasnya.
Direktur Kesehatan The Australian Departement Of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Jhon Leigh mengatakan, PJJ meruapkan sistem dual mode yakni sistem belajar mandiri 40 persen belajar terbimbing dan 60 persen belajar mandiri. Sistem pembelajaran ini mengedepankan teknik informasi dan komunikasi (TIK) dalam intraksi belajar, komunikasi, distribusi e-materi dan pengelolaan administrasi.