Ketua DPRD Balikpapan Minta Jabatan Dirut PDAM Diisi PNS Eselon II

sumber berita , 19-06-2014

Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong meminta agar jabatan Direktur Utama PDAM harus diisi golongan PNS eselon II. Wacana ini sengaja dihembuskan seiring berakhirnya masa jabatan direksi PDAM pada Februari 2015 mendatang.

"Semua pengelola PDAM ke depannya harus orang-orang yang punya ijazah. Jangan asal comot saja, karena mereka akan mengelola anggaran Rp 1 triliun. Direktur Utama harus PNS golongan eselon II, bukan lagi golongan IIIA," ujarnya.

Tidak hanya itu, ABS--demikian ia akrab disapa--juga menyoroti jabatan Direktur Teknis. Posisi ini menurutnya harus diisi PNS yang disamakan dengan golongan IIIA. Begitu pula jabatan Direktur Keuangan, perlu diambil dari pegawai teknis golongan IIIA.

Sedangkan untuk jajaran  pengawas, ABS berpendapat harus diisi pejabat eselon IIA, serta kalangan luar seperti akademisi dan profesional. "Mereka ini harus mendapat persetujuan DPRD Kota, karena ini diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33," ujarnya.

Politisi Golkar ini menilai, kurang maksimalnya kinerja PDAM banyak disebabkan karena penempatan SDM yang tidak tepat. Imbasnya, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Atas dasar inilah, DPRD berinisiatif merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang PDAM. Revisi tersebut ditujukan terkait kenaikan tarif dan jajaran direksi PDAM.

"Selama ini ada hal-hal yang perlu dilakukan evaluasi. Karena muncul banyak keluhan terkait pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat, terutama adanya kenaikan harga jual tiap tahun," jelasnya. 

Revisi Perda PDAM diharapkan bisa tuntas sebelum masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014 berakhir. Sesuai jadwal, pembahasan revisi Perda ini akan dikebut mulai pekan depan bersama enam Raperda lainnya.

Diposting 20-06-2014.

Dia dalam berita ini...

Andi Burhanuddin Solong

Anggota DPRD Kota Balikpapan 2009-2014 Kota Balikpapan 2
Partai: Golkar