Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Setujui Deputi Gubernur Senior BI

sumber berita , 25-06-2014

DPR RI menyetujui terpilihnya kembali Mirza Adityaswara menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam Sidang Rapat Paripurna DPR RI pada Sidang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 Juni 2014 di Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, membacakan laporannya terhadap hasil pembahasan calon Deputi Gubernur Senior BI yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/p Tahun 2013 tanggal 30 September 2013, akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2014.

Sebelumnya Komisi XI DPR RI tanggal 9 Juni 2014 telah melakukan RDPU dengan Mirza Adityaswara dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan, dan pada 16 Juni 2014 Komisi XI mengadakan rapat intern untuk pengambilan keputusan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 272 Peraturan Tata Tertib DPR RI, musyawarah mufakat Komisi XI dan pendapat fraksi-fraksi, menyetujui Mirza sebagai calon Deputi sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R-23/Presiden/04/2014 tanggal 26 April 2014 periode 2014-2019.

Ada tujuh catatan (tugas) menyertai persetujuan DPR RI atas terpilihnya Mirza Adityaswara untuk kembali menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dan dalam laporannya, Anggota Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya menyatakan catatan ini wajib diperjuangkan ketika Mirza menjabat sebagai DGS BI.

“Catatan pertama, DGS BI wajib menjaga kekompakan diantara Anggota Dewan Gubernur BI sesuai dengan prinsip kolektif dan kolegial seperti yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2009,” jelas Rai.

Catatan kedua, DGS BI harus menurunkan tingkat-tingkat suku bunga Bank Indonesia ke tingkat yang dapat memajukan kredit usaha kecil dan menengah menjadi berkembang. Ketiga, membuat skedul nilai tukar rupiah selama lima tahun dan memperjuangkan stabilitas dan memperkuat nilai tukar rupiah.

“Catatan keempat adalah melakukan koordinasi yang ketat dengan pemerintah sehingga stabilitas nilai tukar dan inflasi tetap menjaga kesehatan fiskal APBN dan memperdalam likuiditas pasar keuangan sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan dalam RDPU tanggal 9 Juni 2014,” tambah Politisi PDI Perjuangan ini.

Dua catatan terakhir, mampu merumuskan indikator kinerja untuk posisi masing-masing Anggota Dewan Gubernur sebagai alat evaluasi capaian kinerja dan mengukur target pengendalian inflasi yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Ke tujuh catatan ini merupakan komitmen dan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Komisi XI DPR,” tambah Rai.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso pun mengetuk palu sebagai tanda disetujuinya Mirza untuk menjabat DGS BI. “Persetujuan atas Laporan Komisi XI ini akan kami proses oleh Pimpinan DPR kepada Presiden, sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Priyo.

Diposting 25-06-2014.

Mereka dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Timur I
Partai: Golkar

DPR-RI 2009 Bali
Partai: PDIP