Komisi III DPR RI menyetujui anggaran untuk pengadaan seragam anggota Polwan yang ingin mengenakan jilbab pada saat melaksanakan tugas. Keputusan itu tertuang dalam RAPBN 2015 dan akan menjadi bagian dari mata anggaran sarana prasarana aparatur Polri.
"Kalau dulu pernah dipermasalahkan soal anggaran yang tidak ada, sekarang pada RAPBN 2015 sudah kita sepakati. Sekarang bola ditangan Mabes Polri. Kita tunggu realisasi penggunaan jilbab melalui SK Peraturan Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf saat memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Juli 2014.
Ia menyebut dalam rapat kerja sebelumnya dengan Kapolri pada waktu itu Jenderal Timur Pradopo telah ditampilkan 62 contoh jilbab usulan sejumlah designer. Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahan paparan dalam rapat itu seharusnya sudah menjadi dokumen resmi negara dan tinggal ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Pol. Sutarman.
Sementara itu anggota Komisi III dari Fraksi PAN Taslim mempertanyakan kenapa Kapolri kembali membuat Surat Perintah Sprint terkait jilbab pada tahun ini padahal sudah pernah mengeluarkannya pada tahun 2013 lalu. "Apa beda Sprint No.1164 26 Juni 2013 dengan Sprint No.1063 17 Juni 2014 dan sejauh ini bagaimana perkembangan pembahasannya?" tanyanya.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Venna Melinda menyampaikan dukungan dan meminta penjelasan terkait model jilbab yang akan digunakan oleh Polwan. Ia menyebut referensi jilbab dari sejumlah negara Eropa yang pernah dikunjunginya patut menjadi catatan.
"Saya dengar dulu pernah ada tim khusus yang ingin membuat designnya seperti apa. Saya rasa kita perlu bandingkan dengan negara lain, juga dengan Polwan di Eropa, yang saya tahu di Inggeris warnanya hitam sebagian ada yang di rancang tahan api," ujar dia.
Dalam penjelasannya Wakapolri Komjen Pol. Badrotin Haiti menjelaskan munculnya Sprint No.1063 2014 berkaitan dengan rencana Brimob untuk memiliki seragam model baru. Kapolri kemudian memerintahkan pembahasannya disatukan dengan proses penyiapan seragam bagi Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
Pengadaan seragam polwan berjilbab ini masuk ke dalam program generik Polri. Berdasarkan prioritas RKP 2015 dan sasaran prioritas polri TA 2015, maka pagu indikatif Polri dijabarkan ke dalam 13 program yang terdiri atas 6 program generik dan 7 program teknis yang dilaksanakan oleh 1.230 satuan kerja di lingkungan polri.
"Khusus dalam program ini terdapat alokasi anggaran untuk pengadaan kelengkapan perorangan polri termasuk anggaran pengadaan seragam polwan berjilbab untuk polwan yang beragama islam sebanyak 10.546 orang (74,05 persen) dari jumlah total 14.242 orang polwan", jelas Wakapolri Badrodin Haiti.
Dalam pertemuan tersebut ia juga memperkenalkan salah satu anggota rombongannya yang menjadi model Polwan dengan seragam berjilbab. Ia berharap dalam waktu tidak lama lagi Peraturan Kapolri tentang seragam dinas di lingkungan Polri sudah dapat diselesaikan.
"Kalau Peraturan Kapolri belum ada memang belum bisa dilaksanakan, yang pasti anggaran sudah disiapkan pada 2015 nanti. Dari 10546 anggota Polwan muslim itu kita sedang inventarisir berapa orang yang ingin berjilbab termasuk nantinya PNS Polri juga akan diatur di dalamnya, kalau indexnya sudah kita siapkan," demikian Wakapolri.