Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, pengurangan anggaran belanja Kementerian atua Lembaga serta belanja lainnya sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Inpres No.4 tahun 2014. "Pemotongan tersebut bertujuan untuk kesinambungan dan keamanan fiskal APBN 2014 dapat terjaga," ujar Ketua DPR saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Sidang IV, di Gedung Nusantara II, Kamis, (10/7).
Sementara terkait pelaksanaan fungsi anggaran, Kata Marzuki, Dewan juga telah menyelesaikan pembahasan RUU Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran 2014.
Secara garis besar kesepakatan yang dicapai antara lain Pertumbuhan Ekonomi (PDB) 5,5%; Inflasi 5,3%; nilai tukar Rupiah Rp. 11.600,- per dolar AS; Lifting minyak bumi 818.000 per barel; Lifting gas bumi sebesar 1.240.000 barel per hari setara minyak bumi. Sedangkan defisit anggaran disepakati menjadi sebesar 2,4% dari PDB.
Dia menambahkan, dalam masa sidang ini Komisi dan Badan Anggaran telah melakukan pembahasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2015 dan Pembicaraan Pendahuluan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2015.
Menurutnya, RKP tahun 2015 harus sesuai dengan misi dan arah pembangunan nasional yang diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025 tema RKP tahun 2015 adalah “Melanjutkan Reformasi Pembangunan Bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan”.