Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota DPRD Lebak Periode 2014-2019 Dilantik

Lima puluh calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak yang terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014, Senin (18/8/2014), secara resmi diambil sumpah/janjinya.

Pengambilan sumpah kelima puluh wakil rakyat tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2014 - 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Lebak, di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung.

Rapat paripurna istimewa yang dihadiri Plt Gubernur Banten (mewakili), anggota DPR RI, DPRD Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak, kepala SKPD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, unsur Muspida, elemen masyarakat dan pemuda tersebut dibuka sekitar pukul 09.45 WIB oleh pimpinan rapat.

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat Ketua DPRD Lebak Ade Suryana mengatakan, selain pengucapan sumpah anggota DPRD Lebak 2014 - 2019, rapat paripurna juga sekaligus menetapkan pimpinan sementara dewan serta serah terima pimpinan DPRD dari pimpinan DPRD 2009 - 2014 kepada pimpinan sementara DPRD 2014 - 2019.

Ade menjelaskan, berdasarkan tahapan pemilihan umum legislatif dan proses yang telah ditentukan oleh KPU, maka pada hari ini sesuai dengan UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang menentukan bahwa anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji bersama-sama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri.

"Perlu kami informasikan bahwa calon anggota DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2014 - 2019 sebanyak 50 orang yang berasal dari 10 partai politik," ujarnya.

Pengangkatan ke lima puluh anggota DPRD Lebak lanjut Ade, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No 171/Kep.286-Huk/2014 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Lebak periode 2009 - 2014 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Lebak periode 2014 - 2019.

"Kesepuluh parpol yang mendapat kursi DPRD yaitu; PDI-Perjuangan 10 kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, PKS 5 kursi, PKB 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 4 kursi, Hanura 1 dan PAN 1 kursi," ungkapnya.

Diposting 25-08-2014.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kab. Lebak 2009 Kab. Lebak 5
Partai: PDIP