Lembaga Ketahanan Nasional RI menggembleng anggota DPR terpilih periode 2014-2019 dengan pembekalan mengenai wawasan kebangsaan dan nasionalisme.
“Pembekalan wawasan kebangsaan kepada anggota DPR yang baru terpilih ini merupakan gelombang keempat yang dilakukan secara bertahap kepada setiap anggota DPR terpilih periode 2014-2019,“ kata Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji seusai membuka pembekalan kepada anggota DPR yang baru terpilih di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, kemarin.
Pembekalan itu diikuti 78 anggota DPR yang baru terpilih. Mereka berasal dari Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, PKS, PAN, PDI Perjuangan, dan PKB.
Lemhannas RI yang bekerja sama dengan DPR RI merekomendasikan ke-318 wajah baru yang melenggang ke kursi pemerintahan itu untuk mengikuti pen didikan mengenai wawasan kebangsaan di Lemhannas RI.
Lemhannas dan DPR RI berharap, melalui pendidikan tersebut akan tercipta para wakil rakyat yang berkarakter negarawan dan memahami wawasan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka di kursi legislatif.
“Kita ingin mereka memahami perso alan wawasan kebangsaan, seperti Pan casila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan masalah-masalah kenegaraan serta masalah geopolitik,“ kata Budi.
Tak hanya itu, Lemhannas juga ingin mendengarkan masukan-masukan dari angota DPR yang terpilih kembali.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan dirinya mendukung penuh program itu.
“Mereka benar-benar baru dalam politik. Jadi, penting untuk dibekali de ngan nilai-nilai kebangsaan, patriotisme, nasionalisme, persatuan nasio nal, dan lainnya,“ ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya berni at mematenkan pengajaran wa wasan kebang saan bagi para legislator terpilih karena penting nya penyamaan persepsi tentang wawasan kebang saan bagi para wakil rakyat.
“Negeri ini bu tuh kepemimpi nan kolektif yang tidak sekadar mengetahui bi dang tugasnya, I tapi dilandasi naluri kebang saan yang men darah daging,“ kata Priyo. Wawasan kebangsaan, kata Priyo, adalah nilai-nilai tentang sakaguru keindonesiaan sehingga menjadi penting untuk didiskusikan dan diimplementasikan karena anggota DPR memiliki kekuasaan yang besar. Bahkan, presiden pun harus berunding tentang semua hal dengan DPR.
“Harus ada resonansi yang cocok antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di sinilah titik temunya,“ ujarnya.
Sejumlah anggota DPR yang menjadi peserta meminta agar agenda itu dirutinkan lima tahun sekali untuk para caleg terpilih, agar meningkatkan kualitas anggota DPR.