Djenry Keintjem Anggota DPRD Sulut mempersoalkan dana APBD Perubahan 2014 yang tergolong minim, Rabu (27/8/2014).
Ia menilai selama jadi Anggota DPRD sejak zaman Almarhum Gubernur A J Sondakh pembahasan APBD ini termasuk kecil. Sorotan ia sampaikan khususnya ke Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam APBD P 2014, Dinas PU ketambahan dana Rp 52 miliar, hanya saja sebagian dana tersebut sebesar Rp 19 Miliar akan digunakan untuk membayar utang pihak ketiga.
"52 Miliar anggaran pdinas PU, sekitar 19 miliar buat bayar utang, jadi efektifnya sekitar 30 M saja, kalau begini tidak semua aspirasi anggota dewan terpenuhi, yang proyek-proyek PL (penunjukan langsung) itu semua dapat," kata Keintjem.
Steven Kandou, Ketua Komisi II DPRD Sulut sebelumnya menjelaskan, sebenarnya PU di APBD induk 2014 sudah memperoleh dana Rp 339 miliar, di APBD Perubahan ketambahan Rp 52 miliar, namun Rp 19 miliar untuk melunasi utang ke pihak ketiga, imbas dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus ditindaklanjuti "Sisanya itu terurai kegiatan prioritas kewenangan Provinsi Sulut," kata dia.