Komisi IX DPR kembali mempertanyakan jumlah riil peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Tentang kepesertaan PBI mohon untuk dilengkapi data, sebenarnya yang menjadi peserta Jamkesda dengan anggaran yang ditanggung APBN ada berapa? Dan angka 96,4 juta ini pastilah angka belum semuanya,” kata Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan RI membahas Anggaran Tahun 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9).
Menurut Rieke, seharusnya minimal dengan kondisi keuangan sekarang yang ditanggung oleh APBN adalah 120 juta orang. Karena dibalik angka ini adalah orang bukan sekedar angka.
“Oleh karena itu, maka tidak bisa hanya dilihat apakah ini bisa dihapus atau dikurangi karena kalau kita mau jujur mari kita buka data BPS,” ajak Rieke.
Dirinya mengaku selalu mengulang-ngulang pertanyaan ini. Darimana data BPJS, dari BPS, dari data Rumah Tangga Miskin. Dimana menurut Kementerian Kesehatan jumlah rumah tangga miskin 19,1 juta dikalikan empat totalnya 76,4 juta jiwa, itulah yang dipakai data Jamkesmas 2008 sampai dengan 2012.
“Padahal 2011 di BPS keluar data Rumah Tangga Miskin 25,2 juta jiwa. Jika logikanya dikalikan empat. Berarti 100,8 juta. Berapa angka kelahiran baru, data dari BKKBN terjadi pertambahan 4 sampai 5 juta per tahun, karena family planningnya tidak berjalan dengan baik,” papar politisi Fraksi PDI Perjuangan.
“Apakah memang kemudian kita mau meng-eliminasi orang-orang yang sebetulnya berhak. Bahkan tidak perlu ada BPJS, tidak perlu ada SJSN, kalau mereka termasuk pakir misikin, orang terlantar itu harus ditanggung negara,” tambahnya.
Dikesempatan jabatan terakhir ini, Rieke minta dukungan Kementerian Kesehatan, jangan sampai terulang seperti penganggaran tahun kemarin dimana Panti Sosial kehilangan haknya yang tadinya Dewan bersama pemerintah berhasil memperjuangkan ada cadangan untuk 2 juta orang.
Tapi menurut Rieke, ini bukan hanya kegagalan DPR. Tapi harus diakui juga sebagai kegagalan Kementerian Kesehatan. “Kita tidak bisa lagi memperjuangkan adanya dana cadangan untuk 2 juta orang,” tegasnya.
Kemudian terjadinya kasus-kasus penolakan dari rumah sakit, ungkap Rieke, kita tidak menyalahkan rakyat. Karena mereka memang tidak terdata.
Rieke mengajak untuk merubah cara pandang tentang angka-angka yang diberikan Kementerian Kesehatan kepada Anggota Komisi IX dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning.
“Ini bukan sekedar angka, tapi orang. 120 juta orang minimal. Itu yang kami ajukan,” tegas Rieke.
Dijelaskan Rieke, Anggota Komisi IX sudah berusaha keras untuk memperjuangkan, sampai melakukan interupsi kepada Menteri Keuangan di Paripurna DPR RI.
“Tetapi jika keyakinan ini tidak ada di teman-teman Kementerian Kesehatan, lalu bagaimana 120 juta orang,” imbuhnya.
Rieke juga mempertanyakan perubahan jumlah peserta Jamkesmas ke PBI? Yaitu 86,4. Berapa perubahan dari Jamkesda ke PBI. Berapa sebenarnya jumlah masyarakat miskin tidak mampu yang masih dibebankan kepada APBD.
Karena, menurutnya dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan berlakunya prinsip portabilitas kesehatan itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Dimana pun rakyat berada, di jamin kesehatannya.
Ditegaskan Rieke, Pemerintah Daerah diperbolehkan memberikan jaminan kesehatan kepada rakyatnya, tapi sifatnya tambahan.