Kalangan wakil rakyat Jakarta ternyata menyimpan kecemburuan terhadap kesejahteraan para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Itu menyusul dikeluarkannya tunjungan transportasi pengganti biaya bensin dan perawatan mobil dinas bagi para pejabat Ibu Kota.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Cinta Mega mengatakan para pejabat DKI Jakarta sangat berlebih diberikan kesejahteraan. Sementara para wakil rakyat yang menjadi mitra kerjanya tidak pernah mendapat kenaikan tunjangan apa pun.
”Contohnya, saat ini semua mobil dinas pejabat DKI ditarik semua, termasuk mobil dinas kami (dewan, Red) Nah para pejabat DKI yang mobil dinasnya ditarik mendapat ganti dana tunjangan transportasi. Sementara kami tidak mendapat apa-apa,” ungkap Cinta Mega.
Disebut Cinta juga, kalau merinci uang gaji dan tunjangan yang saat ini diterima anggota DPRD DKI kurang dari cukup dengan beban kerja yang harus dilakukan. Apabila bila harus merawat konstituen yang memilihnya dalam Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.
”Ya, kalau bicara soal gaji dan uang tunjangan yang kami terima saat ini untuk kepentingan sendiri mungkin bisalah kami katakan cukup. Tapi untuk biaya lain-lain yang tak terduga, seperti merawat konsituen terus terang kami kekurangan,” tegasnya.
Atas kekurangan itulah, kata Cinta juga, dia dan beberapa rekanya berencana untuk mengusulkan adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI. ”Itu akan kami lakukan,” ujar juga politisi dari partai berlambang moncong putih tersebut.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Bagian Keuangan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta, Dame Aritonang mengatakan, memang ada beberapa anggota dewan yang datang kepadanya meminta data keuangan yang diterima setiap bulannya.
”Saya gak bisa sebutkan nama anggota dewannya siapa!. Kalau ada hubungannya dengan ada keinginan anggota dewan untuk meminta tambahan tunjungan bisa jadi. Tapi pastinya belum tahu, mungkin anggota dewan sedang mengkaji dulu dengan melihat dan mempelajari data yang kami berikan,” ungkap Dame.
Disebutkan Dame juga, jika mengacuu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 2004 tentang Pengaturan Protokol dan Keuangan Anggota Dewan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan gaji berkisar Rp 6 juta perbulan ditambah berbagai tunjangan.
Seperti tunjangan rumah Rp 15 juta setiap bulan dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta. Itu khusus untuk anggota saja. Sedangkan untuk pimpinan dewan yakni wakil ketua mendapat gaji Rp 8 juta perbulan, tunjangan rumah Rp 20 juta dan tunjangan komunikasi Rp 9 juta
Sedangkan untuk ketua dewan gaji yang diterima berkisar Rp 25 juta, tidak mendapat tunjungan rumah tetapi mendapat fasilitas rumah dinas ditambah tunjangan komunikasi Rp 9 juta perbulan.