Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

HKBP Setuju Opsi Pemkot Bekasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) tak keberatan dengan solusi yang ditawarkan Pemkot, baik itu tempat ibadah sementara di Gedung OPP di Jalan Chairil Anwar maupun rencana pembangunan gereja di lahan kosong eks PT Timah di Jalan Haji Mandor Demong, Mustika Sari, Bekasi.

“Praeses HKBP Distrik Jakarta Erson Tampubolon secara lisan menyatakan setuju untuk sementara jemaat HKBP beribadah di Gedung OPP.

Erson juga setuju dengan opsi penggunaan lahan kosong di PT Timah,” jelas Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (20/9).

Kemarin, Pemkot Bekasi juga kembali berdialog dengan HKBP. Dalam dialog tertutup itu hadir empat perwakilan HKBP, yakni Ephorus HKBP Bonar Napitupulu, Praeses HKBP Distrik Jakarta Erson Tampubolon, Sekjen HKBP Ramlan Hutahayan, dan Pengacara HKBP PTI Jimmy Simanjuntak.

Hadir pula Kapolres Metro Bekasi, Ketua Komisi A, Ketua Komisi D, Dandim, dan perwakilan dari FKUB. Seusai dialog, pengacara HKBP PTI Jimmy Simanjuntak, ternyata membantah pihaknya menyatakan setuju ataupun tak setuju dengan solusi yang ditawarkan Pemkot.

“Kami ke sini hanya silaturahmi dengan Wali Kota. Hanya berkonsultasi. Masih mencari solusi yang terbaik. Kami belum menyatakan sikap apakah setuju atau tidak setuju,” kata Jimmy yang langsung bergegas menuju mobil Alphard hitam. Erson yang juga ikut dalam dialog tersebut tak mau berkomentar.

Dia memilih langsung masuk ke mobil dan menutup pintu. Intinya Setuju Ketua Komisi A DPRD Bekasi Roy Achyar yang ditemui seusai dialog justru membenarkan pernyataan Mochtar.

Menurutnya, pihak HKBP sudah menyetujui secara lisan. Dia membenarkan bahwa tak ada persetujuan secara tertulis dari pihak HKBP. “Mereka menyatakan akan berbicara dulu dengan jemaat HKBP PTI tentang tawaran Pemkot ini. Namun, intinya mereka setuju,” kata Achyar.

Pembicaraan yang berlangsung sekitar dua jam di ruangan Wali Kota itu, menurut Achyar, berlangsung alot. Mochtar sempat menyatakan akan lepas tangan jika pihak HKBP tetap menolak solusi yang diberikan Pemkot.

“Solusi ini sudah disetujui mulai dari gubernur hingga presiden, jika masih menolak juga silakan bicara langsung ke Presiden,” kata Achyar menirukan pernyataan Mochtar.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta agar semua pihak menelaah Peraturan Bersama Menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama secara menyeluruh. Jangan sampai melihatnya dari kasus HKBP di Bekasi. Sebab di daerah lain, peraturan itu justru efektif dalam memelihara kerukunan beragama.

Diposting 28-01-2011.

Berita (1)


Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Bekasi 2009 Kota Bekasi 2
Partai: Golkar