DPD Pertanyakan Penanganan Bencana Asap

sumber berita , 20-10-2014

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempertanyakan penanganan bencana asap. Pertanyaan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPD dengan Badan Penanggulangan Penanganan Bencana (BNPB) pada Jumat (17/10) di Gedung DPD RI dengan agenda, “Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan”.

RDP dipimpin Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba SH MM didampingi Wakil Ketua Komite II H Ahmad Nawardi SAg. Dari BNPB hadir Sekretaris Utama BNPB Dodi Ruswandi bersama tim.

Anggota Komite II Habib Abdurrahman Bahasyim meminta kepada pihak BNPB agar ada penangulangan bencana secara permanen karena bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan sudah bertahun tahun terjadi dan belum ada penanggulangan yang serius dari pihak BNPB.

Habib menegaskan sampai sejauh manakah ruang lingkup BNPB dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut. Habib juga meminta kepada Pimpinan Komite II agar dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Anggota Komite II asal Bengkulu, Riri Damayanti juga menyampaikan bahwa di Bengkulu memang tidak ada titik api tetapi di sana mengalami kabut asap kiriman yang juga sangat merugikan. Ada empat kabupaten yang mengalami gangguan kabut asap tersebut.

Menanggapi informasi itu, Dodi Riswandi, memaparkan bahwa penanganan bencana kebakaran hutan dilakuan bersama BMKG, Kementerian Kehutanan, BPPT dan kepolisian sehingga ruang lingkup penanganannya kadang tumpang tindih.

Mekanisme kerja BNPB menyebutkan jika titik api lebih kecil dari 100 spot maka penanganannya dilakukan oleh pemerintah daerah, gubernur/bupati dapat meminta bantuan peralatan, personel dan dana ke BNPB.

Aktifkan Posko

“BNPB mengaktifkan posko nasional secara terpadu dan dalam penyediaan pesawat air truk. BNPB bekerja sama dengan BPPT untuk mendapatkan pesawat penyemai awan yang menimbulkan hujan buatan dan disebar ke beberapa propinsi yang terkena bencana kebakaran hutan,”jelas Dodi.

Pada akhir rapat tersebut Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba menyimpulkan akan membentuk pansus penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Parlindungan juga menambahkan bahwa ke depan juga akan dilakukan pertemuan bersama antara Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan Kepolisian.

“Komite II juga akan membentuk Forum Relawan Penanggulanan Bencana Kebakaran Hutan bekerja sama dengan Depdagri/Pemadam Kebakaran. Dan bila ada pertemuan BNPB di daerah hendaknya anggota DPD RI dilibatkan dalam pertemuan dengan masyarakat,” jelas Parlindungan.

Menurutnya, kabut asap ini sudah makin meluas sehingga menganggu perekonomian dan kesehatan masyarakat. Untuk itu perlu segera dilakukan antisipasi pencegahan. "Ini kalau tidak cepat ditanggulangi maka akan menimbulkan masalah baru. Maka dalam waktu dekat ini DPD akan membentuk Pansus," jelas senator asal Sumatera Utara itu.

Namun, Parlindungan belum bisa memastikan kapan dibentukan Pansus itu. Karena pembentukan Pansus itu tak mudah dan harus menunggu persetujuan dari sidang paripurna DPD. "Pembentukan Pansus itu tidak mudah. Nanti setelah setelah terbentuk, kami akan memanggil Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kepolisian/TNI, dan lain-lain. Untuk meminta keterangan atas insiden ini," ujarnya.

Diposting 20-10-2014.

Mereka dalam berita ini...

Habib Abdurrahman Bahasyim

Anggota DPD-RI 2014
Kalimantan Selatan

Ahmad Nawardi

Anggota DPD-RI 2014
Jawa Timur

Riri Damayanti

Anggota DPD-RI 2014
Bengkulu