Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sukur Nababan mengaku tak sepakat dengan nama pimpinan DPR tandingan.
Munculnya masalah ini karena pimpinan DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) tidak mengakomodir hak-hak semua anggota.
“Ini lebih kepada mosi tidak percaya. Seharusnya pimpinan DPR jangan membuat jebakan batman. Pimpinan DPR seharusnya bertindak semua pimpinan semua anggota,” tutur Nababan di Jakarta Jumat (31/10).
Dalam rapat paripurna selama ini, pimpinan DPR sama sekali tidak mau mendengar suara anggota KIH. Karena sudah tidak percaya dengan ketua DPR maka lima fraksi di DPR berencana membentuk pimpinan dewan yang baru dan lebih akomodatif.
“Kita mau pakai UU MD3 Tahun 2009. Tidak boleh dipaksakan UU MD3 2014. UU MD3 2009 lebih akomodatif dan demokratis dan terbukti Ketua DPR saat itu Marzuki Ali tak pernah mau mengetok palu sebelum semua fraksi setuju. Kalau pimpinan DPR sekarang asal main ketok saja,” katanya.
Dari 63 pimpinan Alat kelengkapan Dewan (AKD), Nababan menyebutkan, KIH hanya meminta 16 pimpinan. Namun pimpinan DPR dari KMP hanya memberikan lima orang dari KIH.
“Kita cuma minta 16 pun tidak dikasih. Yang dikasih adalah lima. Alasan pimpinan DPR karena PPP saja masih kisruh. Ini tidak benar lagi,” katanya.
Nababan meminta pimpinan DPR jangan membohongi rakyat. Saat paripurna dua hari lalu sampai membalikkan meja akibat perilaku pimpinan yang tidak adil.
“Kalau pimpinan DPR seperti ini masih dipertahankan maka kasus-kasus seperti ini akan terjadi. Kita ingin menyelelamatkan DPR. Masalah legal atau tidak legal masyarakat yang menilai,” ucapnya.