Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pengurusan IMB Dinilai Lamban

Sesuai menemui Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengunjungi Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) wilayah Jakarta Pusat.

Didampingi staf kementerian dan anggota DPRD DKI Wahyu Dewanto, Yuddy berkeliling kantor PTSP di kawasan Tanah Abang tersebut sekitar 30 menit. Di ruang tunggu PTSP, Yuddy menghampiri Vita Nilawati yang tengah mengurus surat kematian suaminya.

“Saya mengurus surat penghentian pembayaran angsuran karena suami pernah meminjam uang ke bank. Namun, sejak Mei surat belum selesai,“ keluh Vita.

Yuddy pun meminta pihak PTSP segera menyelesaikan hal tersebut. “Saya tidak tahu kendalanya, tetapi staf di sini sudah pasti lebih mengerti,” kata Yuddy kepada Kepala Unit PTSP Jakarta Pusat Johan Girsang.

Saat mendengar teguran Yuddy, Johan hanya manggut-manggut. Setelah itu, Yuddy melihat-lihat papan informasi digital yang memuat informasi berbagai macam izin dan persyaratannya.

“Kami melayani 41 macam layanan dari 6 bidang. Masyarakat bisa melihat persyaratan apa saja untuk layanan apa saja. Syaratnya juga bisa dilihat secara online,” ujar Johan.

Yuddy sempat menanyakan syarat izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan tanda daftar perdagangan (TDP). Menurut keterangan Johan, IMB bisa selesai dalam waktu 35 hari. Namun, Yuddy menilai waktu itu terlalu lama dan semua persyaratan untuk mengurus ketiga izin terlalu banyak dan berbelit-belit.

“Masih ada persyaratan di dalam persyaratan. Misalnya, meminta surat pernyataan sertifi kat tanah harus ke BPN dulu. Hemat saya, sebaiknya dipilih-pilih mana yang prinsipil dan mana yang bisa tentatif. Kalau warga asing ingin membuka bisnis di sini, tetapi tidak tinggal lama kan terhambat. Padahal, Presiden ingin Jakarta terbuka bagi investor asing,” ungkap Yuddy.

Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Effendi dan Kepala Badan PTSP Noor Syamsu berjanji memperbaiki semua kekurangan tersebut.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan Ahok, panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama, Yuddy mengatakan Pemprov DKI dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam reformasi birokrasi.

“DKI bisa menjadi modal sekaligus model pembangunan zona integritas aparatur negara. Perampingan dan reorganisasi yang dilakukan Ahok, sangat baik,” tutur Yuddy.

Meskipun demikian, Yuddy tidak menampik masih banyak perbaikan yang harus dilakukan Ahok dan jajarannya. Kini, Yuddy tengah mengkaji kebijakan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil. Dia lebih memilih meningkatkan kinerja aparatur negara ketimbang membuka lowongan baru.

”Kami masih mempertimbangkan soal moratorium. Perilaku mereka (pegawai) masih harus diperbaiki, banyak yang mengeluhkan kinerja mereka lambat dan saat jam kerja mereka sering keluyuran,” tandas Yuddy.

Diposting 04-11-2014.

Dia dalam berita ini...

Wahyu Dewanto

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014