Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan pemerintahan Joko Widodo agar lebih berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakannya, terutama terkait tiga kartu 'sakti', Kartu Indonesia Sehat (KIH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Menurutnya, niat baik Jokowi dalam menjalankan kebijakannya haruslah sesuai dengan koridor hukum yang ada.
Fahri khawatir tiga kartu Jokowi ini akan menimbulkan masalah karena belum dikoordinasikan dengan lembaga legislatif yang punya tugas budgeting. Ia juga mengatakan untuk membuat kartu dibutuhkan dana triliunan rupiah yang tentu saja menggunakan sistem tender.
"Satu kartu saja kan bisa Rp 5 ribu, dikali 14 juta (kartu) bisa triliunan, ini kartu doang. Miliar saja ditender apalagi triliun. Jadi ini nggak main-main, harus legalitas sesuai prosedur hukum," ujar politisi PKS ini di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Jelas Fahri, program tiga kartu Jokowi tersebut berpotensi memiliki nasib serupa dengan kebijakan likuidasi Bank Century yang dilakukan pemerintahan SBY di masa awal pemerintahannya dulu.
"Jadi bisa-bisa disalahkan itikad baik ini. Ingat kayak kasus Centurym, dibilang i'tikad baik tapi efeknya apa? Orang masuk bui, itu yang saya takutkan, kalau nggak ngajak dewan bisa gak?" tutupnya.