Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia bersilahturahmi dengan Forum Pemimpin Redaksi sejumlah media di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu (5/11).
Dalam pertemuan tersebut hadir ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Selain itu, hadir juga pimpinan komite dan badan DPD RI seperti Akhmad Muqowan, Parlindungan Purba, Hardi Selamat Hood, AM Fatwa, dan Maya Rumantir.
Sementara pimpinan redaksi media yang hadir di antaranya, Pemred MetroTV Suryopratomo, Pemred Suara Pembaruan, Investor Daily dan Beritasatu.com Primus Dorimulu, Pemred Majalah SWA Gamal Gani, Pemred Media Indonesia Usman Kansong, dan Pemred Suara Karya Riki Rachmadi.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Pemred menyampaikan kesan, usulan, dan kritik terhadap DPD RI. Pemred MetroTV sekaligus penasihat Forum Pemred Suryopratomo mengatakan, DPD merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab karena hanya DPD yang memberikan pertanggungjawaban ketika selesai masa kerjanya.
“Di awal masa jabatannya, DPD baru kembali memperkenalkan anggota barunya kepada Forum Pemred,” katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa DPD telah mempertontonkan sikap kenegarawanan dan demokratis dalam kaitan mengkonsolidasi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, yang penting dalam demokrasi adalah praktik-praktik atau teladan.
“Dalam pemilihan pimpinan DPD, mereka melakukan persaingan dengan tidak mempertontonkan kalah-menang, tetapi persaingan dalam konteks membangun demokrasi sehingga tidak heran Ratu Hemas berciuman pipi dengan Oesman Sapta pascapemilihan pimpinan DPD,”ceritanya.
Dalam konteks keindonesiaan, Suryopratomo menegaskan, DPD telah berperan menjaga keindonesiaan karena DPD mewakili daerah. Dia juga menilai umumnya anggota DPD sangat rendah hati sehingga mudah membangun komunikasi untuk berbicara keindonesiaan.
“DPD harus punya positioning yang tepat, yakni membela mereka yang termajinal, dengan demikian wartawan akan mendukungnya,” tuturnya.
Sementara itu, Primus Dorimulu mengharapkan DPD berperan melakukan reformasi hukum di mana banyak UU yang tumpah tindih sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Bila perlu, DPD menginisiasi revisi dan amandemen UU Parpol misalnya terkait pendanaan parpol yang susah dilakukan DPR karena DPR merupakan anggota parpol,”katanya.
Kritik terhadap DPD, menurut Primus, adalah kurangnya kontribusi DPD terhadap negara dibandingkan apa yang telah diberikan negara kepada DPD.
Sementara Riki Rachmadi berharap DPD mampu menjalankan revisi terhadap 200 lebih UU yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD tahun 1945.
“DPD perlu terus membangun soliditas dan menjadi mitra pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan daerah agar program Jokowi-JK terwujud,” harapnya.
Selain itu, sejumlah pemimpin redaksi mengusulkan agar DPD tidak hanya menjalankan politik legal-konstitusional, tetapi juga menjalankan politik kerakyatan dan politik Nusantara untuk menjadi wadah penyaluran aspirasi rakyat daerah dan memperkuat keutuhan bangsa.
Selain itu, Forum Pemred juga mengharapkan DPD dapat menjalankan fungsi representasi sehingga menganggkat peroalan-persoalan daerah ke tingkat nasional atau mempromosikan potensi daerah ke tingkat nasional dan internasional.