Wacana penggunaan hak interpelasi (bertanya) oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam menyikapi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) diduga mempunyai motif khusus.
Menurut politikus PDIP Arif Wibowo, motif khususnya adalah untuk mengganjal pemerintah Jokowi-JK.
"Hak interplasi itu hak institusi DPR yang berkonsekuensi politik. Jika jawaban pemerintah (naikan BBM) diterima, maka tidak ditindaklanjuti, jika ditolak itu akan dilanjutkan dengan hak angket (menyelidiki)," tandas Arif disela-sela rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas "Harmonisasi UU MD3" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini.
Dia menjelaskan kepentingan politik KMP sangat terlihat kental dalam mendorong penggunaan hak interplasi ini. Dia menyayangkan jika tujuannya hanya untuk mengganggu kinerja pemerintah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sendiri juga sudah menyatakan DPR akan mengajukan hak interplasi kepada pemerintah. Dia mengaku sudah mengakomodasi beberapa fraksi yang akan menggunakan hak interplasi.
Diketahui, beberapa anggota fraksi yang sudah terang benderang akan mendorong penggunaan hak interplasi di antaranya berasal dari Golkar, dan Gerindra.