Jadikan Puskesmas BLUD, Selesaikan Pembangunan Kelurahan

sumber berita , 14-11-2014

DPRD Kota Salatiga mentargetkan realisasi sejumlah program kerja pada tahun 2015 mendatang. Diantaranya adalah menjadikan puskesmas di seluruh kota berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Selain itu juga membangun pusat data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Hal itu diungkapkan ketua komisi A DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit kepada wartawan, kemarin pagi. “Komisi A ada beberapa target kerja yang harus bisa terealisasi pada 2015 mendatang. Mulai dari bidang kesehatan, pendidikan dan kependudukan,” terang Dance.

Pengubahan status puskesmas, lanjut dia, bertujuan agar puskesmas bisa lebih mandiri dan bisa mengelola keuangan serta jasa pelayanan secara langsung. Terlebih dengan adanya jarring kesehatan seperti BPJS Kesehatan serta Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Kedua program ini kelihatannya sama tetapi berbeda. Misalnya untuk ibu hamil, jika melahirkan maka anaknya belum masuk anggota BPJS, tetapi jika KIS sudah otomatis masuk dan mendapatkan layanan kesehatan,” terang politisi asal PDIP tersebut.

Lebih jauh, ia memaparkan jika keberhasilan kegiatan pelayanan kesehatan salah satu kuncinya adalah validnya data kependudukan. Jadi, semua data harus bersumber dari satu pintu sehingga tidak saling berbeda. “Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menjadi pusat data yang terus mengupgrade data setiap tiga bulan sekali. Tentunya dengan data dari kelurahan,” jelas dia.

Sementara di bidang pendidikan, besaran sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) merupakan hal yang bisa dibenahi. Salah satu penyebabnya adalah petunjuk teknis yang justru dinilai menghambat perbaikan sarana pendidikan. Pasalnya, dalam juknis lama disebutkan jika perbaikan bisa dilakukan jika ada kerusakan sekitar 60 persen dan itu tidak mungkin di Salatiga. “Dengan juknis yang baru maka kemungkinan besar program – program bisa dilaksanakan,” imbuh dia.

Menyinggung tentang pengadaan alat peraga pendidikan dan laboratorium pendidikan, ia mengharapkan kontrak pengadaan tidak di daerah melainkan di pusat. Sementara di daerah hanya pelaksana – pelaksana sehingga tidak ada yang ketakutan dengan resiko hukum yang kerap mendera.

Sedangkan di bidang pembangunan, Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga M Kemat menyatakan jika pihaknya berharap infrastruktur pemerintahan bisa selesai dikerjakan tahun ini. Diantaranya adalah gedung – gedung kelurahan yang baru. “Selain itu, perlu diketatkan pengawasan pembangunan karena dari sidak kemarin hasilnya belum memuaskan,” terang dia.

Diposting 28-11-2014.

Mereka dalam berita ini...

Dance Ishak Palit

Anggota DPRD Kota Salatiga 2014

Kemat

Anggota DPRD Kota Salatiga 2014