DPRD Sumut Kecewa dengan Kinerja Pertamina dan Pemprovsu

sumber berita , 04-12-2014

DPRD Sumut melalui Komisi B me­ngaku kecewa dengan kinerja Per­tamina dan Pemprovsu yang tidak mampu mengendalikan ke­lang­kaan gas elpiji 3 kg yang meru­pa­­kan barang subsidi. Selain lang­kah harganya pun tidak terkendali.

Kekecewaan disampaikan ang­gota Komisi B, H Bustami, HS, MM saat rapat dengar pendapat (RDP), Ko­misi B dengan pihak Pertamina dan Biro Perekonomian di ruang ra­pat Komisi B, Gedung DPRD Su­mut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/12).

Bustami menjelaskan, Pem­prov­su melalui Biro Perekonomian be­rani memaparkan kondisi gas elpiji 3 kg akan mencapai 100 persen ke ma­syarakat sampai akhir Desember 2014. Saat ini baru awal Desember te­tapi mengapa berani membuat data kon­disi tabung 3 kg 100 persen sam­pai ke masyarakat. “Saya kecewa, data yang diberikan tidak berkua­litas. Tetapi untung saja Kepala Biro Per­ekonomian Drs Bondaharo me­nan­­da­tangani berarti ber­tangg­ung­jawab terhadap data ini,” ucapnya dengan nada tinggi.

Selain kecewa kepada Biro Per­eko­nomian, dirinya juga kecewa de­ngan kinerja Pertamina. Dia menu­ding Pertamina selalu cuci tangan. “Kami hari ini hanya fokus pada ke­butuhan gas 3 kg. Fakta di lapa­ngan gas langkah, harga tidak ter­ken­dali. Di daerah mencapai Rp30.000 per tabung. Bagaimana tang­gungjawab Pertamina. sangat meny­e­dihkan kita melihat kondisi ini,” tegasnya.

Politis PPP ini mengungkapkan, Komisi B melakukan sidak ke Tanjung Balai. Hasilnya ada kelebi­han 5 persen. Data ini diperoleh dari tim­­bangan secara acak. Selain itu, ada keuntungan Stasiun Pengisian Ba­­han Bakar Elpiji (SPBE) sehari men­­capai Rp6 juta per hari per SPBE dari selisi yang diisi oleh SP­BE dengan yang dijual ke masyara­kat melalui pangkalan.

“Ini mengindikasikan ada kerj­a­sama dari SPBE dengan agen seperti di­kurangi, atau dijual ke non subisi. Se­lain itu ada pangkalan hanya me­nerima tanda terima. Dapat 1000 tabung, tetapi hanya surat, sedang­kan tabungnya tidak ada,” ucapnya.

Gunakan Kartu

Kekecewaan lainnya disampai­kan politisi PDI Perjuangan, Jonto­guh Damanik, S.Sos. Dia kecewa ti­dak adanya pengawasan dalam dis­tribusi gas elpiji 3 kg.

 

Menurutnya, tujuan dari gas elpiji 3 kg yang merupakan subsidi peme­rin­­tah adalah membantu masyarakat ku­rang mampu. Tetapi, saat ini tidak tepat sasaran.

 

Dia menilai, masih banyak resto­ran yang menggunakan gas subsidi ter­sebut. Seharusnya restoran meng­gu­nakan gas non subsidi.

Melihat kondisi ini, Jontoguh menyarankan agar ada kartu kendali seperti kartu kredit sehingga terdaf­tar atau tidak sebagai restoran. Dia juga minta agar Biro Perekonomian punya komunikasi yang baik dengan Per­tamina sehingga data tersebut tidak ada berbeda.

Dia juga menyarankan agar yang me­ngurusi gas elpiji 3 kg bukan lagi Biro Perekonomian dan Dinas Per­tam­bangan tetapi dinas teknis seperti Dis­perindag.

Dapat Teguran

Sementara Domestic Gas Region I Manager, Alfareeda Adrianto Elfias saat pemaparan mengatakan tren masyarat menggunakan gas elipiji berdasarkan data 2013 terus naik. Kesadaran masyarakat tinggi karena merasa lebih nyaman menggunakan gas elpiji daripada minyak tanah. “Awalnya tidak mau tetapi saat ini sudah mau,” katanya.

Untuk menekan kelangkaan mi­nyak, Alfareeda sebenarnya sudah me­ndapat teguran dari pimpinan di Ja­karta karena soal kelangkaan su­dah menjadi berita nasional. Pa­da­hal, Pertamina sudah melakukan ope­rasi pasar di Medan bekerjasama de­ngan pemerintah daerah, pihak ke­polisian. “Sebenarnya normal tetapi kok kurang terus, makanya dilaku­kan operasi pasar dan kerjasama dengan kepolisian di lini mana yang terjadi. Ke depan ada rencana mema­sang striker kepada pihak tertentu se­perti restoran agar tidak boleh meng­gunakan gas 3 kg,” katanya.

Didampingi Manager Sales Gas Dom Regional I Medan,  Tirta The­saufi, Alfreeda menyebutkan, harga gas ditetapkan berdasarkan Perpres dan tim pemantau sudah ada terdiri dari Gubsu selaku ketua termasuk Sek­daprovsu, Bappedasu dan SKPD ter­kait, serta anggota tim terdiri dari per­temina dan kepolisian.

Sementara Tirta menegaskan, ter-jadinya kelangkaan dan naiknya har­ga gas melebihi HET, karena gas elpiji 3 kg disubsidi pemerintah. Harga gas elpigi 3 kg dipangkalan Rp16.000 per tabung, tapi kalau ingin penyaluran aman dan nyaman sam­pai di masyarakat harus diubah sistem distribusi yaitu dengan sistem distribusi tertutup, karena sudah ada peraturan menteri, tapi tidak dilaksa­na­kan. “Dengan sistem pendistribu­sian tertutup dijamin tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya seraya menya­ta­­kan tidak tertutup kemungkinan ter­jadi oplosan isi gas dari tabung isi 3 kg ke tabung isi 12 kg.

RDP yang dipimpin Ketua Ko­misi B Donald Lumbang Batu, SE, Wakil Ketua, H Ikrimah Hamidy, ST, MSI, dan Sekretaris Indra Alams­n­yah disimpulkan sejumlah rekomen­dasi yakni dilakukan sistem pendis­tribusian tertutup yang diawasi Dis­perin­dag.

Gubsu diminta mengaktifkan tim pe­mantau gas subsidi dan segera mem­buat HET gas elpigi tahun 2015 dengan melibatkan dewan dan Per­ta­mina. Terkait agen Tomimaru dire­ko­­men­dasi­kan agar diberikan sanksi, ka­rena sudah melakukan pengu­ra­ngan volume gas 3 kg.  Kepada Pol­dasu diminta menindak agen dan pang­kalan yang melakukan kecura­ngan dan menaikkan harga melebihi HET. 

Diposting 04-12-2014.

Dia dalam berita ini...

Bustami Hs

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014