DPRD Kota Bekasi Belum Sahkan RAPBD 2015

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hingga pekan kedua Desember 2014 belum juga menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 Kota Bekasi.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyerahkan Rancangan APBD 2015 itu pekan kedua November 2014 lalu.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan RAPBD 2015 ke DPRD Kota Bekasi jauh hari sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang jatuh pada 30 November 2014.

"Harusnya tanggal 30 November 2014 sudah disahkan Raperda APBD-nya, tapi sampai sekarang belum juga tuh. Tanyakan saja pada Dewan, kami sudah serahkan (RAPBD--red) itu jauh-jauh hari," tuturnya menjawab Warta Kota, Rabu (10/12).

Rahmat Effendi juga mengakui sudah menerima surat edaran dari Kemendagri tentang percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015.

SE Kemendagri itu, kata Rahmat Effendi, juga mengingatkan bahwa di dalam Undang-Undang 23/2014 di Pasal 312 ayat 2 menyatakan, jika DPRD dan Kepala Daerah tidak menyetujui bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun maka dikenai sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama (enam) bulan.

Lebih jauh, Rahmat Effendi menyebutkan, Pemkot Bekasi mengajukan RAPBD 2015 dengan angka sekitar Rp3,8 triliun lebih, atau naik sekitar Rp500 miliar dari APBD 2014 Kota Bekasi sebesar Rp3,3 triliun lebih.

"Sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah--red), kenaikan APBD kan antara 15-20 persen per tahun," ujar Rahmat Effendi.

Peningkatan anggaran terbesar, kata Rahmat Effendi adalah untuk sektor infrastruktur. Namun rencana anggaran terbesar masih ada pada sektor pendidikan yang nilainya mencapai sekitar 40 persen lebih dari total nilai RAPBD 2015. "Saya nggak hafal angkanya," sambungnya.

Terkait penyerapan anggaran dalam APBD 2014, Rahmat Effendi mengakui masih banyak SKPD yang penyerapannya di bawah 60 persen.

"Paling kecil penyerapannya di Sekda seperti di Bagian Humas dan Telematika. Dishub dan Dinas Tata Kota juga masih rendah, masih di bawah 60 persen. Kalau tertinggi ya RSUD karena anggarannya kan buat pembelanjaan operasional," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa Disbimarta mengajukan anggaran sebesar Rp700 miliar lebih dalam RAPBD 2015.

"Kenaikannya sekitar 75 persen dari nilai anggaran Disbimarta pada APBD 2014 yang baru mendapat Rp400 miliar," tuturnya, Rabu (10/12).

Dari pengajuan anggaran Rp700 miliar itu, kata Tri Adhianto, sekitar 45 persen diantaranya ditujukan untuk penyelesaian problem banjir di sejumlah titik di wilayah Kota Bekasi.

"Dengan anggaran itu, kami berencana membebaskan lahan untuk tiga tandon, yaitu di wilayah Aren Jaya sekitar 2,5 hektar, di Rawa Bogo sekitar 7.000 meter persegi, dan di Perumahan Dosen IKIP sekitar 1 hektar," terangnya.

Di luar ketiga titik tandon tersebut, kata Tri Adhianto, Disbimarta Kota Bekasi juga berencana membangun tandon air di perbatasan wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi yaitu di ujung Sungai Cileungsi. "Ada tanah seluas sekitar 3,6 hektar yang harus dibebaskan disana," imbuhnya.

Terkait penyerapan anggaran APBD 2014, Tri Adhianto menyebut dari hasil monitoring dan evaluasi sudah sekitar 89 persen yang sudah dijalankan.

"Tapi yang terbayarkan baru sekitar 45 persen. Dari sekitar 3.800 kegiatan, tinggal 200 titik yang belum bisa selesai 100 persen, misalnya pelebaran dan pembangunan jembatan di dekat Tol Bekasi Timur," bebernya.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai tidak bisa dikonfirmasi. Demikian pula dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Haji Edi.

Diposting 11-12-2014.

Mereka dalam berita ini...

Tumai

Anggota DPRD Kota Bekasi 2014

Edi

Anggota DPRD Kota Bekasi 2014