Fraksi di DPRK Abdya Bertambah

sumber berita , 19-12-2014

Jumlah fraksi di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) bertambah dari dua menjadi tiga. Hal itu terjadi setelah Fraksi Nasional Bersatu (Fraksi NB) yang sebelumnya beranggotakan 12 orang pecah dua. Sedangkan Fraksi Aceh masih tetap utuh dengan 13 anggota. Pembentukan fraksi baru yang dinamakan Fraksi Abdya Bermartabat itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRK setempat, Rabu (17/12) sore.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Abdya, Zulkifli Isa, didampingi Wakil Ketua, Romi Syah Putra dan Jismi. Turut hadir Sekdakab, Ramli Bahar, Dandim Letkol Inf Suhartono, Kapolres, AKBP Budi Samekto SIK dan Kajari Blangpidie, Umar Z serta sejumlah kepala SKPK. Sedangkan anggota DPRK yang meneken daftar hadir sebanyak 24 dari 25 orang.

Pecahnya Fraksi-NB yang merupakan gabungan tujuh parpol karenakan keluar 6 orang anggota dewan dari empat parpol (Partai Demokrat 3 orang, PNA 1 orang, Gerindra 1 orang, dan PKPI 1 orang) dan kemudian mereka membentuk Fraksi Abdya Bermartabat. Sedangkan 6 anggota dewan dari tiga parpol yang tetap bertahan di Fraksi NB yaitu dari NasDem 3 orang, PKB 2 orang, dan Partai Golkar satu orang. Sementara Fraksi Aceh tetap utuh 13 orang yang berasal dari empat parpol yaitu PA 7 orang, PAN 3 orang, Hanura 2 orang, dan PBB satu orang.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRK Abdya, Mukhsin SH membacakan Keputusan Pimpinan DPRK Abdya Nomor: 30/DPRK/2014 tentang Pembentukan dan Penetapan Fraksi DPRK Abdya. Keputusan tertanggal 17 Desember 2014 tersebut ditekan oleh Ketua DPRK, Zulkifli Isa.      

Zulkifli Isa saat menyampaikan sambutan menjelaskan antara lain, pembentukan fraksi baru tersebut dinilai penting, terutama untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang dewan, termasuk hak dan kewajiban anggota DPRK ke depan.

Bertambah fraksi di DPRK Abdya yang terjadi secara tiba-tiba  menarik perhatian sejumlah pihak. Apalagi, selama ini mereka sangat solid. Salah satu buktinya terlihat dalam rapat paripurna pengesahan dan penetapan tatib, Senin (15/12) dimana Fraksi NB kompak menolak pengesahan tatib tersebut dengan alasan melanggar PP Nomor 16/2010. Tapi, dua hari kemudian, fraksi itu pecah dan lahir fraksi baru yaitu Fraksi Abdya Bermartabat.

Wakil Ketua DPRK Abdya, Romi Syahputra yang sebelumnya bergabung dalam Fraksi NB dan kemudian ke luar dari fraksi itu ketika ditanyai Serambi, kemarin, menjelaskan pembentukan Fraksi Abdya Bermartabat sebagai penyeimbang untuk mengoptimalkan pelaksanaan tupoksi dewan. Tapi, menurut penelusuran Serambi, bertambahnya fraksi di DPRK Abdya terkait upaya “bagi-bagi jabatan” alat kelengkapan DPRK yang belum dibentuk.

Menurut dugaan yang beredar, bila 12 anggota dewan tetap bertahan dalam Fraksi NB, maka hanya sebagian kecil di antara mereka yang bisa mendapat jabatan dalam alat kelengkapan dewan. Sebab, nama pimpinan alat kelengkapan dewan diusul oleh fraksi dalam jumlah yang ditentukan.

Itu berarti dengan bertambah fraksi, Fraksi NB dan Fraksi Abdya Bermartabat sama-sama berhak mengirim nama sebagai pimpinan alat kelengkapan dewan. Sementara kalau satu fraksi gabungan, mungkin pimpinan alat kelengkapan dewan akan disapu bersih oleh Fraksi Aceh

Diposting 19-12-2014.

Mereka dalam berita ini...

Zulkifli Isa

Anggota DPRD Kab. Aceh Barat Daya 2014

Romi Sayh Putra

Anggota DPRD Kab. Aceh Barat Daya 2014

Jismi

Anggota DPRD Kab. Aceh Barat Daya 2014