Komisi C DPRD Jatim memanggil manajemen PT Benoa Nusantara yang menjadi pengelola tempat hiburan malam Penthouse, Kamis (18/12/2014) siang.
Hearing yang dihadiri Sukartono General Manager PT Benoa Nusantara dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq dan dihadiri sejumlah anggota lainnya.
Thoriq mengatakan, pemanggilan manajemen PT Benoa Nusantara dilakukan untuk mengetahui lebih jelas terkait pengelolaan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang disewakan ke PT Benoa.
Pasalnya setelah menyewa, aset tersebut lantas digunakan untuk membangun sejumlah bidang usaha, seperti Carrefour, tempat hiburan malam Penthouse, dan spa C-Zar.
"Dari fakta itu, kami ingin tahu sekaligus memastikan mengapa perubahan bidang usaha terjadi. Bisa saya itu karena PT PWU tidak melakukan pengawasan yang betul terhadap pihak penyewa lahan terkait apa yang dilakukan," tegasnya.
Usai hearing, Sukartono General Manager PT Benoa Nusantara memilih bungkam. Dia minta penjelasan kepada pimpinan komisi C.
"Silahkan tanya ke pimpinan langsung," imbuhnya.