Komisi B DPRD Surabaya bertekad untuk mengejar pihak di belakang perambahan mangrove di kawasan Rungkut dan Kenjeran belakangan ini.
Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini berupaya untuk mencari tahu aktor intelektualnya. Caranya dengan memanggil pihak-pihak terkait. Diantaranya Lurah, Camat dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Pihak-pihak terkait sudah kami undang untuk hearing. Namun yang kami sesalkan mayoritas pihak yang kami panggil menyampaikan jawaban tidak tahu dengan alasan tidak membawa data apapun," tandas Ketua Komisi B, Mazlan Mansyur.
Diakui Mazlan, jawaban-jawaban yang disampaikan pihak-pihak terkait itu semakin membuat penasaran. Karena sejak awal pihaknya mencurigai adanya indikasi ketidakberesan dengan kasus perambahan hutan mangrove dan reklamasi di area RTH Pamurbaya.
"Karena Lurah dan Camat yang merupakan kepanjangan tangan Pemkot Surabaya paling bawah justru mengaku tidak mengetahui. Jadi Lurah dan Camatnya masih tetap mengaku tidak tahu, padahal itu masuk wilayahnya. Kami tentu saja tidak percaya begitu saja, karena jawaban itu sangat normatif dan terkesan lepas tangan," tandas politisi asal PKB ini.
Lebih lanjut Mazlan menekankan di hearing berikutnya masing-masing pihak yang terkait sudah mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk pembahasan. Agar bisa diperoleh penjelasan yang transparan.
“Kami tetap agendakan hearing lanjutan karena wakil dari Dinas CKTR mengaku tidak siap dengan data. Untuk itu di hearing selanjutnya semua pihak harus siap dengan jawaban yang masuk akal. Baik soal teknis maupun non teknis,” tegasnya.
Sedangkan menurut Teguh Sri Ardianto Ketua Kelompok Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL), kondisi hutan mangrove di wilayah pantai timur Surabaya (Pamurbaya) sudah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Areanya semakin menyempit akibat penebangan liar.
“Harusnya Walikota Surabaya tidak bisa lagi bersikap diam. Kami sangat mendukung langkah DPRD Surabaya yang berniat akan menertibkan sekaligus mengusut siapa sebenarnya orang dibalik perusakan hutan mangrove. Hasil penemuan kami di lapangan kondisinya semakin memperihatinkan, apalagi kini mulai banyak patok yang menancap sebagai batas area yang akan dilakukan reklamasi,” pungkasnya.