Politisi Partai Aceh (PA) mendapatkan jatah empat ketua komisi dari tujuh komisi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Tiga ketua komisi lagi diserahkan kepada Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan Partai Golkar dan Partai Nasdem selaku partai pemenang nomor dua dan tiga Pemilu 2014 di Aceh tidak mendapatkan satupun kursi ketua komisi DPRA.
Hal itu diketahui setelah masing-masing fraksi menyampaikan personelnya yang akan ditempatkan di tiap komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Masing-masing komisi pada Rabu (24/12) melakukan rapat untuk memilih ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi masing-masing.
Setelahnya, ketua komisi terpilih bersama wakil dan sekretaris melaporkan kepada Pimpinan DPRA untuk pembuatan surat keputusan penetapan yang disahkan dalam sidang paripurna istimewa DPRA berikutnya.
Untuk Ketua Komisi I DPRA, PA menunjuk Abdullah Saleh SH. Komisi I membidangi hukum, politik dan dan pemerintahan. Wakil ketua dan sekretaris juga dijabat politisi PA, Azhari dan Muhammad Harun. Anggotanya, Iskandar Usman Al-Farlaky (PA), M Saleh SPdI (Golkar), Drs H Djasmi Has MM (Nasdem), M Tanwier Mahdi MM (Demokrat), Buhari Selian (PAN), Murdani Yusuf (PPP), dan Bardan Sahidi (PKS).
Di Komisi II DPRA, politisi PA, Tgk Akhyar A Rasyid terpilih sebagai ketua. Komisi II membidangi masalah perekonomian dan sumberdaya alam. Sedangkan Wakil Ketua, Jamidin Hamdani (Partai Demokrat) dan Sekretaris Muhammad Amru (PA). Anggota Komisi II, Effendi dan Abubakar bin Usman (PA), Aminuddin MKes dan Hj Yuniar (Golkar), T Rudi Fatahulhadi (Nasdem), Dedi Syafrizal (PNA), Sulaiman Ary (PAN), Dermawan (PPP) dan Kartini Ibrahim (Gerindra).
Politisi PA, Zainuddin, juga ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPRA. Komisi III ini membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan daerah. Untuk Wakil Ketua, Alaidin Abu Abbas (Demokrat) dan Sekretaris, Sulaiman (PA). Anggota Komisi III, Kautsar dan Mariati MR (PA), Iberamsyah (Golkar), Yunardi (Nasdem), Liswani (PAN), Musannif (PPP), Drs Asib Amin (Gerindra).
Anwar Ramli (PA) menjadi Ketua Komisi IV DPRA yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Wakil Ketua, Asrizal H Asnawi (PAN), dan Sekretaris, Zulfadli (PA). Anggota Komisi IV terdiri atas, Abubakar A Latif dan Saifuddin (PA), Zuriat Suparjo (Golkar), Hendriyono (PKPI), Saifuddin Muhammad (Nasdem) Samsul Bahri bin Amiren (PNA) HT Ibrahim (Demokrat) dan Abdurrahman Ahmad (Gerindra).
Politisi PAN, Mohd Al-Fatah, ditunjuk sebagai Ketua Komisi V DPRA yang membidangi pendidikan, sains dan teknologi. Wakil Ketua, Adam Muklis (PA) dan Sekretaris, Siti Nahziah (PA). Anggota terdiri dari Makrum Thahir dan Ermiadi Abdul Rahman (PA), Nurlelawati (Golkar), Ahmadin (Golkar), Zulfikar ZB Lidan (Nasdem), Hasdarsyah (Demokrat), T Hamdani (PPP) dan Makhyaruddin Yusuf (PKS).
Sementara Komisi VI yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan rakyat, ketuanya adalah politisi Demokrat, T Iskandar Daoed. Wakil Ketua, Mawardi Ali (PAN) dan sekretaris, Rusli (PA). Anggota, Ridwan Abubakar, Tarmizi dan Ummi Kalsum (PA), Nuraini Maida (Golkar), Fauziah HM Daud (Golkar), Hj Fatimah (Nasdem), Darwati A Gani (PNA), Tgk Muhibussabri (PDA), Muhibussubri (PPP) dan Zaenal Abidin (PKS).
Terakhir, di Komisi VII yang menjadi ketua adalah politisi PKS, Ghufran Zainal Abidin, yang membidangi keagamaan dan keistimewaan Aceh. Wakil Ketua, Jamaluddin T Meuku dan Sekretaris, Khalidin (PA). Anggotanya terdiri atas Usman, Nurzahri dan M Isa (PA), Tgk Syarifuddin (PKB), Ramadhana Lubis (Nasdem), Ismaniar (PAN) dan Mukhtar Al Khurtubi (PPP).
Ketua DPRA, Muharuddin menyatakan, dengan ditetapkannya SK pengangkatan ketua, wakil, dan sekretaris komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya, bisa segera dimulai pembahasan RAPBA 2015.
Pada Rabu (24/12) pagi, pimpinan DPRA juga menerima dokumen KUA dan PPAS 2015 dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk selanjutnya dibahas bersama antara komisi-komisi DPRA dengan SKPA, sesuai bidangnya masing-masing.